Home » Cirebon » DPRD Kabupaten Cirebon Pantau Polemik Sengketa Lahan PT. CEPR vs Warga Kanci

DPRD Kabupaten Cirebon Pantau Polemik Sengketa Lahan PT. CEPR vs Warga Kanci

CIREBON – Belum lama ini, DPRD Kabupaten Cirebon menggelar Audiensi untuk menyelesaikan sengketa lahanantara PT. CEPR (Cirebon Energi Prasarana) dengan warga Kanci yang tanahnya diduga telah diambil untuk pembangunan tower 5 SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi) 500 Kv, Senin (11/11/2024).

Audiensi tersebut dihadiri pihak dari PT. CEPR, Perusahaan Listrik Negara (PLN) , Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta warga Kanci yang terdampak.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal kasus sengketa ini hingga tercapai kesepakatan yang adil bagi kedua belah pihak.

“ Audiensi berjalan baik dan kami memberikan waktu kepada PT. CEPR untuk menyelesaikan sengketa ini dalam waktu dua minggu,” ujar Anton.

Ia juga menekankan bahwa DPRD memastikan hak warga yang terdampak segera terpenuhi, dan PLN tetap bisa menjalankan fungsi penyaluran listrik yang utama bagi masyarakat.

Pada kesempatan itu, Anton mengkritisi peran PT.CEPR dan PLN terkait cadangan listrik di Kabupaten Cirebon yang sering terjadi pemadaman arus listrik di masyarakat, padahal terdapat PLTU di wilayah tersebut.

“ PLTU di sini seharusnya bisa memberikan dampak positif bagi warga Cirebon, bukan justru membiarkan wilayah kita masih kerap gelap. Ini perlu perhatian serius dari CEPR dan PLN,” tegasnya.

Anton juga menekan agar perusahaan terkait lebih aktif memberikan program CSR (Corporate Social Responbility) demi peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat dan mewujudkan solusi yang tepat dirasakan oleh warga Cirebon.

“CSR harusnya bisa memperbaiki kondisi masyarakat, apalagi kalau dari Jawa dan Bali saja bisa terang, masa di Kabupaten Cirebon masih gelap,” pungkas Anton.

DPRD Kabupaten Cirebon menjamin komitmennya untuk terus mengawal kasus sengketa lahan ini dan memastikan hak-hak masyarakat terlindungi. Dengan tenggat waktu dua minggu, PT. CEPR diharapkan segera responsif menyelesaikan permasalahan ini secepat mungkin.

Sengketa ini tak sekedar permasalahan lahan, tetapi juga menjadi pertimbangan bagi perusahaan besar supaya lebih bertanggung jawab dan komitmen dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat setempat. (adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*