Home » Bandung » Nasib 325 Calon Mahasiswa KIP Kuliah Tak Jelas, LMDH Sinar Harapan Desak Audiensi dengan Kemenristekdikti

Nasib 325 Calon Mahasiswa KIP Kuliah Tak Jelas, LMDH Sinar Harapan Desak Audiensi dengan Kemenristekdikti

GARUT – Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sinar Harapan Kaledong (SHK) menerbitkan Surat Permohonan Audiensi dengan nomor surat: 005/LMDH-SHK/X/2024 yang dilayangkan kepada Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristekdikti RI). Surat berlampir 1 lembar tersebut diterbitkan di Garut pada tanggal 30 Oktober 2024, yang ditanda tangani oleh Ketua LMDH-SHK, Koko Ali Permana, S.Pd. MM.

Terbitnya surat tersebut dipicu oleh kegamangan 325 calon mahasiswa terkait belum terakomodirnya Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu. Hal tersebut tertuang dalam Surat Permohonan audiensi yang berbunyi : “Sehubungan dengan banyaknya calon mahasiswa tidak mampu tahun 2022, 2023, dan 2024 dari pedesaan,khususnya di kab. Garut serta telah ditutupnya web Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dan belum adanya penetapan peserta penerima manfaat KIP Kuliah, sedangkan perkuliahan sudah berjalan tengah semester,”.

Dalam surat tersebut LMDH-SHK juga memohon kepada Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) untuk memberikan ruang audiensi perihal mekanisme penyaluran KIP Kuliah baik melalui jalur aspirasi maupun yang langsung ke perguruan tinggi. Dengan harapan agar masyarakat menerima manfaat pendidikan sebagaima amanat dalam Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sejauh ini LMDH-SHK sudah bergerak memperjuangkan nasib 325 calon mahasiswa yang tidak mampu untuk mendapatkan kembali manfaat KIP Kuliah sebagai hak mereka.

“ Kami menduga banyak terjadi pelanggaran sebagaimana hasil rapat pansus DPR RI . Khususnya 325 calon mahasiswa dari Kabupaten Garut belum diakomodir KIP Kuliah-nya, ini perlu dipertanyakan bagaimana kinerja pegawai kementerian di rezim yang lama,” ujar Koko, saat dihubungi oleh Jabar Publisher lewat telepon. Jumat (8/11/2024)

Ia berharap di pemerintahan baru yang dipimpin oleh Presiden Prabowo ini bisa membersihkan orang-orang lama di Kementerian terkait yang kinerjanya buruk.

Rencananya, Audiensi ini akan dilaksanakan pada Rabu, 13 November 2024 di Kantor Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemeristekdikti RI) dengan menghadirkan 10 orang perwakilan dari LMDH-SHK untuk menyampaikan beberapa tuntutan.
Agenda tuntutan itu diantaranya adalah ;
(1) Meminta kepada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenrisetdikti) untuk lebih transparan dalam Perencanaan, Pelaksanaan, Penganggaran, dan Pengawasan perihal kegiatan pendidikan (rule mode pendidikan)
(2) Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) diprioritaskan kepada mereka yang benar-benar tidak mampu terutama yang ada di daerah-daerah tertinggal.
(3) Dan lain-lain

Mengakhiri wawancara dengan JP, Koko Ali Permana menyampaikan harapan betapa pentingnya menciptakan mutu pendidikan yang baik sejak saat ini guna menyongsong Indonesia Emas 2045.
“ Lewat pendidikan , kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten akan meningkat, tentunya ini akan sejalan dengan visi dan misi pak Prabowo sebagai Presiden guna menyambut tercapainya Indonesia Emas 2045,” tandasnya. (jay/rif)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*