Home » Uncategorized » Kondisi Bangunan Sudah Tua, Pemdes Hulubanteng Lor Bangun Ulang Kantor Desa

Kondisi Bangunan Sudah Tua, Pemdes Hulubanteng Lor Bangun Ulang Kantor Desa

CIREBON – Pemerintah Desa (Pemdes) Hulubanteng Lor, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, terus berbenah diri meningkatkan kualitas pembangunan.

AKTIFITAS PEMBANGUNAN KANTOR DESA HULUBANTENG LOR PADA JUMAT, 8 NOVEMBER 2024.

Setelah sukses mengalokasikan Dana Desa (DD) 2024 Tahap 1 dengan berbagai program unggulannya, kali ini desa yang dipimpin oleh Kuwu Lukman Riva’i ini, fokus membangun ulang kantor desa, dimana salah satu sumber dananya menggunakan DD Tahap 2 tahun 2024.

Kepada Jabar Publisher, Kuwu Lukman begitu Ia akrab disapa mengatakan, alasan penggunaan anggaran DD Tahap 2 ini fokus untuk membangun kantor desa karena kondisi balai desa yang sudah tidak layak, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Seperti diketahui, hampir di setiap sudut dan ruang bangunan di kantor desa kami kondisinya sudah uzur dan relatif membahayakan. Sehingga bangun ulang merupakan solusi yang tepat agar kualitas gedung balai desa jauh lebih baik ke depannya,” ungkap Kuwu Lukman Riva’i, Jumat (8/11/2024).

Adapun anggarannya lanjut dia, menggunakan Dana Desa selama 2 tahun berturut-turut dibantu juga dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jabar.

“Karena kuotanya di tahun ini masih belum mencukupi, kemungkinan tahun depan kami juga masih menggunakan Banprov dan DD tahun 2025 untuk finishing pembangunan kantor desa ini,” tandasnya.

Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan

Sementara itu, meskipun tegah dilakukan pembangunan total, namun Kuwu Hulubanteng Lor menegaskan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan bahkan selama 24 jam khususnya dalam kondisi darurat.

Adapun untuk sementara ini (selama pembangunan kantor desa dilakukan), pelayanan masyarakat dan aktifitas para perangkat desa serta kuwu, dipindahkan ke gedung olahraga (GOR) yang berada tepat di belakang kantor desa.

Kuwu Hulubanteng Lor juga meminta warganya untuk bersabar dengan pembangunan yang mungkin belum merata di semua dusun, mengingat keterbatasan anggaran dan adanya peraturan yang baku terkait porsi penggunaan anggaran dana desa harus sesuai dengan peraturan pemerintah.

“Insya Allah, selama kepemimpinan saya sebagai kuwu, saya berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan pembangunan yang merata demi kesejateraan masyarakat,” pungkas Kuwu Lukman. (crd/adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*