KAB. CIREBON – Pelantikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon definitif mengalami penangguhan, sesuai schedule awalnya diperkirakan akan terlaksanakan pada 16 Oktober 2024.
Hal terseut terjadi disebabkan, berkas penetapan baru diterima oleh Bagian Pemerintahan Pemkab Cirebon yang telah diserahkan oleh DPRD Kabupaten Cirebon , pada Senin, (14/10/2024).
Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas, membenarkan mengenai keterlambatan tersebut. Menurutnya, ada beberapa poin administrasi yang masih kurang dan perlu dilengkapi, meskipun beberapa kelengkapan dari partai-partai politik sudah terpenuhi.
“Baru hari Senin kemarin kami serahkan ke Bagian Pemerintahan Pemkab Cirebon. Setelah itu, bagian pemerintahan yang akan meneruskan ke Provinsi untuk meminta tanda tangan Gubernur Jawa Barat. SK pimpinan dewan kan ditandatangani gubernur,” ujar Asep.
Ia juga meragukan jikalau pelantikan Ketua DPRD definitif dapat dilaksanakan sesuai agenda awal.
Ia menduga , pelaksanaanya tergantung Pemprov Jabar, jika Penjabat (Pj) Gubernur yang akan menandatangani SK tersebut ada di tempat maka akan secepatnya terlaksana, jika tidak ada, maka akan terjadi sebaliknya.
Menurutnya juga, ia tidak bisa memastikan kapan pelaksanaan pelantikan itu bisa dilaksanakan, sebelum SK Gubernur turun ke Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon untuk segera diteruskan dan diterima oleh pihaknya.
“Pemkab Cirebon sudah mengirim suratnya ke Provinsi, dan kita belum bisa memastikan kapan Gubernur akan menandatangani SK. Prosesnya tidak bisa selesai dalam sehari,” terangnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Cirebon, Yadi Wikarsa, yang saat itu berada di Bandung untuk mengurus SK, juga mengkonfirmasi perihal penundaan tersebut.
“Berkasnya sudah diterima dan sedang dikaji oleh biro hukum. Setelah kajian selesai, baru diusulkan untuk tanda tangan Penjabat Gubernur,” kata Yadi.
Meski demikian, Yadi yakin proses penanda tanganan SK tidak akan memakan waktu terlalu lama.
“Biasanya proses kajian memakan waktu maksimal dua hari. Kami harap SK bisa ditandatangani dalam waktu seminggu ke depan, jadi pelantikan mungkin dilakukan pada 25 Oktober,” tegasnya.
Sesuai agenda diketahui, Sophi Zulfia dari Fraksi PDIP akan dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Cirebon. Sementara itu, tiga Wakil Ketua DPRD yang akan mendampingi Sophi adalah Hasan Basori dari Fraksi PKB, Nana Kencanawati dari Fraksi Gerindra, Teguh Rusiana Merdeka dari Fraksi Golkar. (adv)