CIREBON – Polres Cirebon Kota dan Polresta Cirebon serentak menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 tak Ayal giat rutinan tahunan ini membuat sebagian pengendara merasa khawatir. Terutama bagi mereka yang menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan standar.
Salah satunya seperti yang dirasakan oleh Muslimin. Kang Mus, begitu dia disapa menggunakan knalpot tidak standar pada sepeda motor Honda CBR 150 miliknya.
Menurutnya, pemakaian knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi itu tidak lain agar sepeda motornya bisa tampil lebih gagah. “Motor laki kalau knalpotnya standar kayak kurang gagah aja,” kata Kang Mus di Kota Cirebon, Senin (14/10/2024).
Namun, dengan adanya Operasi Zebra Lodaya 2024 ini, ia sendiri mengaku was-was untuk menggunakan knalpot brong. Ia merasa khawatir akan mendapat penindakan dari petugas karena knalpot yang ia gunakan.
“Khawatir juga. Paling (knalpotnya) nanti saya ganti pakai yang standar lagi. Takut kena tilang,” kata dia
Dia sendiri mengaku telah mengetahui informasi adanya Operasi Zebra Lodaya yang dilaksanakan oleh kepolisian. Termasuk di wilayah Kota Cirebon.
Sekadar informasi, terhitung mulai hari ini, 14 Oktober 2024 petugas kepolisian menggelar Operasi Zebra Lodaya. Termasuk di wilayah Kota Cirebon. Kegiatan tersebut akan berlangsung selama dua minggu ke depan.
Polisi bakal menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong atau yang tidak sesuai standar. Di sisi lain, polisi juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara.
Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Rizky Adi Saputro mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya akan menyasar para pengendara yang tidak mematuhi aturan. Seperti tidak menggunakan helm, melawan arus dan lain sebagainya. Termasuk yang menggunakan knalpot brong.
“Pelanggaran yang sangat membahayakan keselamatan jiwa itu yang akan menjadi sasaran. Termasuk knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi,” kata Rizky di Mapolres Cirebon Kota, Senin (14/10/2024).
Bagi pengendara yang membandel atau tidak mematuhi aturan saat berkendara, polisi akan melakukan penindakan. Baik melalui tilang elektronik atau ETLE maupun teguran secara lisan.
“Jadi kami akan melakukan penindakan pelanggaran dengan menggunakan ETLE dan teguran lisan,” ucap Rizky.
Rizky menambahkan, Operasi Zebra Lodaya 2024 ini akan dilakukan di beberapa titik di wilayah Polres Cirebon Kota. Mulai dari wilayah Kota Cirebon dan sebagian di wilayah Kabupaten Cirebon.
“Untuk titik-titiknya di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Ada sebagian di wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian ada sedikit di jalan tol, di rest area yang ada di wilayah kami,” kata dia.
Dalam Operasi Zebra Lodaya 2024 ini, Polres Cirebon Kota akan mengerahkan sebanyak 99 personel. Pada pelaksanaan kegiatan ini, ada beberapa pihak yang juga akan terlihat. Mulai dari personel TNI hingga petugas Dishub setempat.
“99 personel ini baru dari internal, belum dari rekan TNI dan rekan terkait seperti dari Dinas Perhubungan,” ujar Rizky.
Jalur Pantura Cirebon
Sementara itu, puluhan kendaraan baik roda empat dan roda dua harus diberhentikan petugas Satlantas Polresta Cirebon di ruas jalan pantura perempatan Weru, Kabupaten Cirebon di hari pertama operasi zebra lodaya, Senin (14/10/2024).
Mayoritas kendaraan yang diberhentikan karena melakukan sejumlah pelanggaran seperti tidak menggunakan sabuk pengaman dan tidak menggunakan helm. Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno mengatakan dipilihnya jalur pantura di hari pertama pelaksanaan operasi zebra lodaya karena dinilai jalur yang banyak menyumbangkan kecelakaan lalu lintas.
“Kami memilih jalur ini di hari pertama pelaksanaan operasi zebra lodaya karena jalur ini angka kecelakaannya masih tergolong tinggi,” jelasnya.
Ia menjelaskan, Kabupaten Cirebon berada di urutan kedua sebagai daerah dengan angka kecelakaan tertinggi se-Jawa Barat. “Dari data yang berhasil kami dapatkan Kabupaten Cirebon menjadi daerah dengan angka kecelakaan tertinggi kedua se-Jawa Barat,” ungkapnya.
Penyebab dari banyaknya angka kecelakaan tersebut akibat minimnya kesadaran tata tertib dan banyaknya pelanggaran yang dilakukan masyarakat saat berkendara.
“Penyebabnya tidak patuh lalu lintas dan tindak pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat,” jelasnya.
Dari data yang diperoleh, periode Juni – Juli tahun 2024 pihaknya sudah melakukan peneguran dan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas.
“Bulan Juni kami melakukan penindakan sebanyak 1866 dan Juli kami lakukan peneguran dan penindakan pelanggaran sebanyak 1384,” ucapnya. (crd/red)