Home » Cirebon » Rudiana Didaulat Jadi Ketua Sementara DPRD Kabupaten Cirebon

Rudiana Didaulat Jadi Ketua Sementara DPRD Kabupaten Cirebon

KAB. CIREBON – Politisi senior dari Fraksi PDI Perjuangan Kab. Cirebon, Rudiana, secara sah menjabat sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Cirebon. Pengangkatan tersebut terselenggara dalam Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD periode 2024-2029 yang berlangsung di Gedung DPRD Kab. Cirebon, Selasa (17/9/2024). 

Sementara itu, Darusa dari Fraksi PKB dipercaya sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Kab. Cirebon.  Penempatan posisi jabatan ini berlandaskan jumlah kursi perolehan dari PDI Perjuangan dan PKB sebagai dua partai dengan pencapaian kursi terbanyak dari total 50 kursi yang tersedia di DPRD Kabupaten Cirebon. Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat.

Saat dijumpai JP usai paripurna, Rudiana memaparkan tugasnya sebagai Ketua Sementara yakni mempunyai empat tugas pokok yang harus segera terselesaikan. 

“Yang pertama, saya akan memimpin rapat-rapat paripurna. Kedua, membentuk fraksi-fraksi di DPRD,” ungkapnya. 

Rudiana melanjutkan, bahwa ia juga akan memfasilitasi penyusunan Peraturan DPRD dan Tata Tertib (Tatib) serta memastikan proses pemilihan pimpinan definitif DPRD bisa berjalan dengan lancar. 

“Itulah empat tugas utama yang diamanatkan kepada saya sebagai Ketua Sementara,” lanjutnya.

Rudiana menekankan bahwa proses pemilihan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Cirebon bisa dilaksanakan secepat mungkin.

“Biasanya, dalam waktu satu bulan ke depan, proses ini akan selesai, tergantung pada keputusan dari empat partai besar yang sudah mengirimkan usulan ke Sekretariat Dewan. Setelah itu, penempatan pimpinan definitif akan dikukuhkan oleh Gubernur Jawa Barat melalui mekanisme paripurna, kemudian usulan tersebut disampaikan ke tingkat provinsi,” imbuh Rudiana.

Rudiana juga menyampaikan visi dan harapannya perihal fungsi DPRD ke depan. Salah satu agenda utama yang perlu difokuskan adalah memastikan penganggaran daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Rudiana juga berharap terkait legislasi yakni agar peraturan-peraturan daerah yang disusun DPRD selanjutnya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 

“Kami ingin memastikan bahwa regulasi yang dibuat berpihak pada rakyat,” tegasnya.

Sebagai penutup wawancara, ia juga menyoroti pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah. DPRD akan mengawasi kinerja eksekutif, terutama terkait implementasi APBD dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disepakati.

“Dalam hal ini, kami akan fokus pada pelaksanaan anggaran dan kebijakan yang telah ditetapkan, sehingga benar-benar berjalan sesuai dengan kepentingan publik,” pungkas Rudiana. (adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*