KOTA CIREBON – Sebanyak 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon terpilih pada Pemilu Februari 2024 lalu resmi dilantik. Agenda pelantikan anggota DPRD Periode 2024 – 2029 tersebut dibarengi dengan penguccapan sumpah dan janji di Ruang Rapat paripurna Gedung DPRD Kota Cirebon, pada Selasa (20/8).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.377-Pemotda/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon masa jabatan 2024-2029.
Pengucapan sumpah dan janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Dr. Andi Julia Cakrawala, dan disaksikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi, Forkopimda, serta segenap tamu undangan.
Dalam pelantikan dan sumpah janji tersebut, Andrie Sulistio dari Golkar ditunjuk sebagai Ketua DPRD sementara dan Harry Saputra Gani dari Nasdem ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD sementara. Usai kegaitan, M. Handarujati Kalamullah salah salah satu Anggota DPRD dari Partai Demokrat berharap, agar anggota DPRD periode baru ini dapat bekerja maksimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
“Kami berharap anggota DPRD yang baru dapat membawa perubahan positif bagi seluruh masyarakat Kota Cirebon,” ujar Handarujati. Andru sapaan akrabnya, juga menyoroti tantangan mendatang yang akan dihadapi, terutama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan segera berlangsung. Ia menegaskan pentingnya pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan penetapan Ketua DPRD definitif secepatnya. “Kami berharap dalam dua minggu ke depan, AKD dan Ketua definitif dapat segera terbentuk agar kegiatan DPRD bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Selain itu, Ia menekankan pentingnya kegiatan orientasi bagi anggota DPRD baru untuk memahami tugas dan tanggung jawab mereka. Ia juga menegaskan pentingnya membahas Rencana APBD 2024, yang merupakan agenda utama yang harus diselesaikan pada bulan September 2024.
“Kami ingin agar pembahasan APBD 2024 bisa segera dilakukan oleh Badan Anggaran setelah AKD terbentuk,” katanya. “Dengan demikian, target pembentukan AKD dan penetapan Ketua DPRD definitif diharapkan dapat selesai pada akhir Agustus atau awal September 2024. Agar seluruh agenda DPRD dapat berjalan lancar dan efektif,” imbuhnya.
Di tempat yang sama Pj Walikota Cirebon, Agus Mulyadi memberikan apresiasi dan terimakasih kepada anggota DPRD Kota Cirebon periode 2019-2024 atas pengabdian mereka selama ini. “Bagi yang terpilih kembali, ini adalah motivasi dan modal untuk melanjutkan apa yang telah, sedang, dan akan diselesaikan bersama kami,” ujar Agus.
Agus mengingatkan anggota DPRD yang baru dilantik untuk melaksanakan tiga fungsi penting yang diamanatkan oleh Kementerian Dalam Negeri yaitu, fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan.
Menurut Agus, pelaksanaan ketiga fungsi ini harus dilakukan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Orientasi dan bimbingan teknis diperlukan agar anggota DPRD memiliki bekal yang memadai untuk menjalankan tugasnya. Kami berharap agar penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di Kota Cirebon, dapat berjalan dengan lancar,” ungkap Agus.
Dari total 35 anggota DPRD yang dilantik, terdapat 12 anggota baru. Agus Mulyadi meminta agar anggota DPRD yang baru ini dapat segera memahami hak dan kewajiban mereka. “Sekretariat DPRD Kota Cirebon telah menyiapkan segala kebutuhan agar anggota dapat melaksanakan tugas dengan efektif. Pimpinan definitif dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) juga diharapkan segera terbentuk,” tegas Agus.
Agus mengingatkan bahwa agenda utama yang harus segera diselesaikan adalah pembahasan RAPBD tahun 2024 dan RAPBD tahun 2025. “Kami berharap seluruh AKD dan pimpinan definitif dapat terbentuk sebelum minggu kedua September mendatang, agar agenda-agenda penting dapat segera dilaksanakan,” pungkasnya. (adv)