Kepsek: Sudah Lakukan Pembinaan, Kadisdik Bungkam
CIREBON – Pasca dihebohkan dengan terjadinya tawuran antar pelajar yang mengakibatkan seorang siswa SMP tewas baru-baru ini, kini Cirebon Timur kembali diguncang dengan beredarnya video asusila yang diduga diperankan oleh siswi SMP Negeri 2 Ciledug. Sementara pemeran laki-laki pada video tersebut belum diketahui berasal dari sekolah mana.
Terkait video yang dimaksud, pihak SMPN 2 Ciledug membenarkannya dan mengaku telah memberikan pembinaan kepada siswi yang dimaksud. Pihak sekolah juga mengklaim masalah ini telah selesai secara kekeluargaan. Namun tidak demikian dengan rasa khawatir dari para orang tua siswa. Mereka menganggap peristiwa ini adalah perbuatan yang mengancam moral anak bangsa jika dibiarkan.
Menurut kabar yang diterima redaksi JP, meski telah memberikan pembinaan, namun pihak sekolah tidak memberikan sanksi tegas kepada oknum pelajar tersebut. Sehingga memicu kekhawatiran bagi wali murid lainnya yang menyekolahkan anaknya di sana. Terlebih pergaulan/pertemanan sekolah sangatlah erat terhadap pembentukan karakter masing-masing pelajar. Terlebih, gaya pacaran anak zaman sekarang yang makin memperihatinkan.
“Yang bersangkutan masih bersekolah seperti biasanya seolah tidak terjadi apa-apa. Jelas, sebagai orang tua kami khawatir anak-anak kami terbawa pergaulan ke arah yang tidak baik. Karena tidak adanya sanksi tegas dari sekolah, anak pun akan menganggap perbuatan tersebut seolah bisa dimaklumi dan bisa saja malah menyepelekannya,” ungkap sumber JP yang enggan namanya dipublish ini.
Dari data yang diterima redaksi, ada dua video yang beredar dengan durasi 6 menit 50 detik dan 2 menit 52 detik. Video pertama berisi rekaman galeri isi ponsel diduga pelajar berinisial R yang isinya video dan foto-foto syur juga adegan persetubuhan dengan seorang laki-laki.
Sedangkan pada video kedua berisi adegan persetubuhan yang diduga dilakukan di dalam sebuah kamar dengan watermark bertuliskan “YT: ZALL SEBAT” pada bagian tengah video. Kuat dugaan, pasangan pelajar ini melakukan persetubuhan lebih dari satu kali jika melihat pada fakta video yang beredar tersebut. Pada video kedua itu diduga direkam oleh pemeran laki-laki.
Adapun terkait historis beredarnya video itu atau siapa yang merekam atau pertama kali menyebarkannya, redaksi belum mengetahui secara pasti. Yang jelas di kalangan siswa siswi SMPN Negeri 2 Ciledug, fenomena video syur ini sudah menjadi buah bibir selama beberapa waktu terakhir.
Kepsek SMPN 2 Ciledug: Sudah Lakukan Pembinaan
Sementara itu, saat dikonfirmasi pada Senin (19/8/2024), Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Ciledug Yunus enggan menemui wartawan. Kepsek hanya mewakilkannya kepada Waka Humas bernama Ade. “Pak kepala sedang sibuk mengurus Taspen karena mau memasuki masa pensiun. Tadi ada di sekolah tapi sekarang sedang ke Cirebon untuk mengurus Taspen, jadi tidak bisa menemui,” ujarnya saat ditemui JP di sekolah.
Kemudian sore harinya dia mengirimkan pesan whatsapp kepada wartawan JP dan memberitahukan bahwa karena kesibukan kepsek tidak bisa menemui dan memberikan klarifikasi secara langsung.
“Barusan saya tlp Bapak kepala. Kata Beliau Mohon maaf sebelumnya karena Taspennya belum beres jadi mohon maaf besok Bapak kepala mau membereskan Taspen. Sekali lagi mohon maaf,” tulis Ade.
Kemudian wartawan JP menjawab bahwa untuk jawaban atau konfirmasi dari kepsek tidak harus bertemu langsung. Pihak sekolah bisa menjawabnya lewat pesan whatsapp atau telepon. Lalu pada Rabu (21/8/2024) Ade mewakili Kepsek SMPN 2 Ciledug kembali menjawab bahwa pihak sekolah sudah melakukan pembinaan.
“Pihak sekolah sudah klarifikasi dengan keluarganya, sekolah sudah melaksanakan pembinaan dan kedua belah pihak sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” tulisnya.
Sedangkan saat wartawan bertanya lebih lanjut terkait kekhawatiran orang tua dan sanksi apa yang diberikan, mengingat perbuatan tersebut merupakan pelanggaran berat, Ade tidak lagi membalasnya.
Kadisdik Bungkam Saat Dikonfirmasi
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Ronianto saat dikonfirmasi JP lewat whatsapp, Selasa (20/8/2024) terkait beredarnya video pelajar tersebut Ia tidak membalasnya alias memilih bungkam. Namun pada notif pesan menunjukkan tanda terkirim (centang dua).
Laskar Indonesia Angkat Bicara
Terpisah, Ketua Umum Laskar Indonesia Koko Ali Permana S.Pd., MM, saat dimintai tanggapan terkait beredarnya video tersebut dan tidak adanya sanksi tegas dari pihak sekolah maupun dinas langsung angkat bicara.
Menurutnya lembaga sekolah dan dinas yang tidak menerapkan sanksi merupakan tindakan pembiaran dan itu bisa dipermasalahkan.
“Begitu juga dengan pelaku dan penyebar video tersebut bisa dijerat Undang-undang ITE, apalagi menyangkut anak dibawah umur. Tanggapan kami jelas perlu dikenakan sanksi siapapun orangnya. Proses secara hukum positif atau berbarengan dengan hukum agama, karena prostitusi melanggar norma-norma tersebut,” tegasnya.
Ia justru mempertanyakan kelembagaan pendidikan dimana salah satu perannya adalah membuat anak supaya cerdas, bermoral, dan mandiri.
“Dan hal ini jika dibiarkan bisa memicu permasalahan di kemudian hari. Mengingat Jawa Barat kini secara massive sudah bergeser dari zona pertanian ke zona industri. Dan kami yakin fenomena yang terkuak ini hanya segelintir dari peristiwa serupa yang terjadi di lingkungan sekolah. Jadi, pengawasan para guru juga orang tua terhadap anak mereka pun mutlak harus ditingkatkan,” pungkasnya. (jay/adi/crd)