Home » Cirebon » Wakil Ketua DPRD Pimpin Paripurna “Hantaran Bupati Cirebon Terhadap KUA PPAS 2024”

Wakil Ketua DPRD Pimpin Paripurna “Hantaran Bupati Cirebon Terhadap KUA PPAS 2024”

CIREBON – Terkait hantaran Bupati Cirebon terhadap Perubahan KUA/PPAS 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna pada Rabu (7/8/2024).

Rapat dipimpin oleh Rudiana, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, yang memberikan apresiasi atas penyampaian nota kebijakan ini. “Selamat bekerja pada badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah serta dinas instansi terkait. Semoga dapat menyelesaikan tugas-tugas tersebut,” ujar Rudiana.

Hadir juga, Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, H Wahyu Mijaya, dalam rapat paripurna itu yang menjelaskan perihal nota hantaran Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2024 berdasarkan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 73 Tahun 2024 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

“Arah kebijakan pembangunan ekonomi Kabupaten Cirebon pada tahun 2024 ditujukan untuk mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan pemerataan kesejahteraan masyarakat guna mewujudkan daya saing dan kemandirian daerah,” papar Wahyu.

Ia juga menyampaikan tema pembangunan yang diusung fokus pada target pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2024 antara 5,3% hingga 5,7% dengan tingkat inflasi berkisar antara 1,5% hingga 3,5%.Ia menjelaskan bagaimana pentingnya efektivitas kebijakan fiskal tahun 2024 dalam mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

“Tingkat pengangguran terbuka diharapkan turun pada kisaran 5,0% hingga 5,7%, sementara angka kemiskinan ditekan menjadi 7,5%,” tegas Pj. Bupati Cirebon iniKemudian, menurutnya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2024 memiliki target pada rentang 73,99 hingga 74,02. Nilai tukar petani dan nelayan pun diupayakan untuk terus meningkat, dengan target keduanya 108 dan 110.

Ia pun memaparkan sembilan prioritas pembangunan Kabupaten Cirebon untuk tahun 2024.“Prioritas tersebut meliputi peningkatan akses dan kualitas pendidikan, perluasan jaminan kesehatan, penyediaan infrastruktur, pengembangan ekonomi berbasis inovasi, penanganan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja, peningkatan kualitas lingkungan hidup, reformasi birokrasi, dan peningkatan konduktivitas kehidupan masyarakat,” paparnya.

Terdapat beberapa perubahan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran yang sebelumnya telah disepakati dalam progress pelaksanaan APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2024. Hal tersebut disebabkan oleh penyesuaian retribusi daerah dan perhitungan alokasi dana bagi hasil.

“Pendapatan daerah semula sebesar 3,68 triliun rupiah diproyeksikan naik menjadi 4,52 triliun rupiah, sedangkan belanja daerah sebelum perubahan sebesar 3,82 triliun rupiah menjadi lebih besar, yakni 4,75 triliun rupiah,” jelasnya.Pengantar ini menjadi landasan penyusunan RKA dan RKPD Tahun Anggaran 2024. “Anggaran serta prioritas yang telah disepakati bersama menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja perubahan anggaran,” pungkasnya. (adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*