CIREBON – Kejaksaan Negeri Kab Cirebon (Kejari Sumber) rupanya serius dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana desa dan bantuan propinsi di Desa Tawangsari, Kec Losari, Kabupaten Cirebon. Keseriusan ini terbukti pada Rabu 3 Juli 2024 lalu, Kejaksaan melakukan survey ke lokasi pekerjaan yang menjadi objek aduan masyarakat tersebut.
Diperoleh informasi, saat itu petugas dari kejaksaan melakukan pengecekan data-data dengan meninjau langsung ke lokasi dimana pekerjaan tercantum ada tetapi fakta dilapangan diduga tidak ada alias fiktif.
“Ada beberapa titik lokasi yang di survey Kejaksaan, yang dikerjakan kami katakan ada, yang tidak dikerjakan kami katakan tidak,” ujar ZN, seorang warga setempat, Kamis 4 Juli 2024.
ZN menyebutkan, terkait kasus tersebut, ada beberapa perangkat desa yang sudah di panggil pihak Kejaksaan. Namun di lain sisi, pihaknya mengaku mendapatkan intimidasi dari pihak kecamatan setempat agar tidak melanjutkan permasalahan tersebut.
“Sekdes itu sudah di panggil, kemudian kaur pemerintahan, kaur keuangan, kaur ekbang sudah ada panggilan juga tapi tidak datang. Sedangkan kadus 1 diperiksa di balai desa pada Rabu 3 Juli 2024,” ungkap ZN.
ZN berharap pihak Kejari Kabupaten Cirebon bisa mengungkap kasus dugaan korupsi dana desa tersebut yang nilainya mencapai Rp 1,5 Miliar.
Sementara itu, sebelumnya kasus dugaan korupsi dana desa dan bantuan provinsi tahun 2022 senilai Rp 1,5 Miliar menyeruak di Desa Tawangsari Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon.
Kasus tersebut dilaporkan perwakilan masyarakat setempat ke Kejari Kabupaten Cirebon pada tanggal 26 April 2024 lalu. Saat itu sejumlah warga mendatangi langsung kejaksaan untuk membuat laporan.
“Kami masyarakat Desa Tawangsari melakukan upaya pengaduan masyarakat mengenai kinerja Kepala Desa kami sebelumnya yaitu sodara MS, Kuwu Periode 2017-2023,” kata Kasidun (56), salah satu perwakilan warga Desa Tawangsari.
Warga menyebutkan, berdasarkan bukti yang ada selaku perwakilan masyarakat Desa Tawangsari, Kec. Losari, Kab. Cirebon mereka mengajukan pengaduan masyarakat atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa dan Bantuan Provinsi yang di lakukan oleh MS.
Empat Poin Dugaan Korupsi yang Dilaporkan Warga
Untuk diketahui, dugaaan korupsi dana desa, Desa Tawangsari Kecamatan Losari meliputi :
1) Penemuan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 dan Dana Bantuan Provinsi tahun 2022 yang digelapkan oleh saudara MS (Kuwu Periode 2017-2023) sebesar Rp.1.109.803.000,- (berkas terlampir).
2) Penemuan Dana BUMDES tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 160.000.000,- (Seratus Enam Puluh Juta Rupiah) dengan rincian Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) dari Bantuan Provinsi dan Rp.60.000.000,- (Enam Puluh Juta Rupiah) dari uang Dana Desa (DD) 2022. (berkas terlampir)
3) Penemuan Tim Auditor IRBANSUS Inspektorat Kabupaten Cirebon telah ditemukan Dana Desa (DD) tahun 2023 tahap kedua sebesar Rp. 170.000.000,- (berkas terlampir)
4) Bansos/BLT DD 2022 sebanyak 190 KPM selama satu tahun tidak dibagikan keterangan di dapat hasil Monev tingkat Kecamatan Losari tidak dibagikan. Didapat konfirmasi dengan Camat Losari pada bulan Agustus tahun 2023. (tim jp)