Home » Cirebon » Makin Seru! Begini Fakta Terbaru Polemik Tower BTS Di Desa Kalimeang

Makin Seru! Begini Fakta Terbaru Polemik Tower BTS Di Desa Kalimeang

CIREBON – Polemik terkait perpanjangan tower BTS di Desa Kalimeang, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, tak kunjung usai. Dari pihak pemilik lahan bersikeras untuk memperpanjang kontrak. Sedangkan dari sisi warga sekitar mereka juga kekeh tidak menghendaki tower tersebut diperpanjang sesuai komitmen sebelumnya. Sehingga hingga saat ini belum ada tanda tangan kesepakatan yang terkumpul secara penuh, terlebih mayoritas warga yang menolak berada di ring 1 atau area terdekat tower. Keenam warga tersebut yakni Darma, Kartono, Putri Aghia, Castriyah, Omah dan Dahlan/Enah.

ENAH, SALAH SATU WARGA YANG MENOLAK PERPANJANGAN TOWER SAAT DIKONFIRMASI JP TERKAIT INFO SUDAH ADANYA WARGA YANG MENERIMA UANG KOMPENSASI.

Sementara itu, informasi yang diterima redaksi JP dari sumber yang validitasnya bisa dipertanggungjawabkan menyebutkan bahwa dua dari keenam warga sudah menerima kadeudeuh alias kompensasi atau sudah menandatangani surat perpanjangan sebagai syarat untuk munculnya rekomendasi dari pemdes setempat. Namun ketika dikonfirmasi, salah satu warga yang kontra yakni Enah, menepis kabar tersebut.

Menurutnya Ia dan warga lainnya di ring 1 dan Ring 2 dekat tower masih tetap dengan pendirian semula yakni menolak keras izin tower tersebut diperpanjang.

“Kabar itu nggak bener pak. Saya sudah cek ke semuanya, mereka bilangnya tidak menerima uang kompensasi meskipun ada pihak pihak tertentu yang mencoba melobi. Jadi sampai sekarang 6 orang yang tinggal di dekat tower masih tegas menolak,” ujarnya saat ditemui JP di rumahnya Sabtu, 13 Juli 2023.

Ia bahkan menegaskan kepada para pihak yang mencoba merayu agar mau menandatangani perpanjangan izin tower tersebut dengan menantang balik, bahwa ada sejumlah tower di wilayah Cirebon Timur yang dibongkar karena warga sekitar tidak setuju diperpanjang.

“Kata siapa tidak bisa dibongkar atau dipindahkan? Hayu kalau tidak percaya saya antar ke Desa Karangmalang dan Kalipasung. Di situ ada tower yang dibongkar dan dipindahkan karena warga sekitar tidak setuju izinnya diperpanjang. Jadi saya tegaskan sekali lagi, saya tidak akan tandatangan karena faktor keselamatan, bukan karena jumlah uang kompensasi yang tidak cocok. Kalau yang lain mau terima itu hak mereka, saya tidak bisa melarang,” tegas istri Pak Dahlan itu.

Namun informasi lainnya justru menyebutkan sebaliknya, bahwa 2 orang dari 6 orang warga yang menolak tersebut dikatakan sudah menerima uang kompensasi dari pemilik lahan. “Sudah ada 2 yang nerima uang kompensasi. Jadi tinggal 4 orang lagi yang belum. Tapi ada 3 orang yang akan segera menerima,” ujar sumber JP yang enggan disebut namanya.

Sementara itu, Kuwu Kalimeang Hatikah, saat dikonfirmasi di hari yang sama mengatakan, bahwa hingga saat ini belum ada satu warga pun yang menerima uang kadeudeuh atau komepnsasi. Namun versi kuwu, jumlah warga yang menolak yakni 5 orang bukan 6 orang.

“Sebanyak empat orang berada di ring 1, dan satu orang berada di ring 2. Dan semuanya masih belum menandatangani berkas perpanjangan tower BTS itu,” singkat Kuwu Kalimeang.

Sedangkan sumber JP lainnya menyebutkan bahwa Pemdes Kalimeang tetap teguh pada pendiriannya yakni tidak akan tandayangan sebelum semua polemik selesai. Bahkan uang kadeudeuh yang diberikan kepada kuwu dan para perangkat desa dikembalikan lagi kepada pemilik lahan atau perwakilan tower.

Kalau bu kuwu memang dari awal gak mau nerima karena masih ada warga yang nolak, jadi langsung dikembalikan lagi. Yang pada nerima itu pamong desa, namun kabarnya sekarang sudah dikembalikan lagi. Info yang saya dengar, karena ada beberapa pamong ada yang uangnya sudah dipakai, akhirnya diganti dengan dipotong gaji. Kenapa begitu, mungkin karena gak mau kesandung masalah di kemudian hari,” ungkap sumber JP itu.

Informasi tersebut cenderung masuk akal, mengingat kuwu dan salah seorang pamong desa pernah mengatakan pada konfirmasi JP pertama kali, bahwa pada perpanjangan sebelumnya juga saat pendirian tower, ada beberapa tanda tangan yang masih kosong. Namun pembangunan dan perpanjangan tetap jalan. Bahkan disebutkan, jumlah uang kompensasi yang diberikan kepada warga pun tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Sehingga wajar Pemdes Kalimeang menjadi lebih hati-hati pada proses perpanjangan yang kedua ini. (tim jp)

PROSES PERPANJANGAN TOWER BTS DI DESA KALIMEANG TAHUN 2018-2023. MASIH BANYAK TANDATANGAN WARGA YANG KOSONG, TAPI KOK BISA DIPERPANJANG?

Baca berita sebelumnya, klik: Warga Kalimeang Tolak Perpanjangan Tower BTS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*