CIREBON – Masalah pelayanan kesehatan di Kabupaten Cirebon disoroti oleh anggota dewan. Ini setelah kuota Universal Health Coverage (UHC) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di wilayah Cirebon telah habis. Sedangkan di lapangan, masih banyak warga kurang mampu yang belum terlayani.
Karenanya DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti kurangnya transparansi dalam pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Anggota dewan dari Fraksi Gerindra R Cakra Suseno, menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan DTKS untuk memastikan bahwa layanan kesehatan dapat diberikan secara optimal oleh pemerintah.
“Pelayanan kesehatan adalah hak dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah Ketika kuota UHC habis tapi masih banyak warga miskin yang memerlukan, hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keberpihakan pemerintah terhadap rakyat,” kata Cakra belum lama ini.
Ia mengatakan perlunya transparansi dalam penyaluran kuota UHC antara Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos). “Harus ada kejelasan tentang siapa yang mendapatkan kuota UHC ini,” ucapnya. Ia juga mengungkapkan, bahwa banyak warga miskin yang tidak terdaftar dalam kuota UHC, sehingga mereka tidak dapat mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan.
“Masyarakat berhak mengetahui siapa saja yang mendapatkan manfaat dari kuota UHC. Jangan sampai mereka yang berhak justru tidak mendapatkannya,” kata dia. Cakra menekankan pentingnya transparansi dalam alokasi kuota UHC untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.
Kita perlu tahu berapa kebutuhan yang harus dipenuhi untuk menjangkau orang-orang yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya. Cakra juga menyoroti perbedaan situasi di Kabupaten Cirebon dengan daerah lain yang mampu mengcover seluruh warganya dengan baik. “Kita harus belajar dari daerah lain yang berhasil dalam hal ini.”
“Ini menunjukkan bahwa ada kekurangan dalam sistem pendataan kita,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa perbaikan dalam sistem pendataan, terutama melalui revisi DTKS, menjadi pekerjaan rumah yang harus segera ditangani oleh Pemerintah Daerah. “Kita tidak bisa membiarkan masalah ini terus berlarut-larut. Kesehatan adalah hak asasi manusia yang tidak bisa ditunda,” ucap Cakra.
Cakra menambahkan, bahwa ketidak-akuratan dalam pendataan adalah salah satu akar permasalahan yang harus segera diperbaiki untuk memastikan bantuan kesehatan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan. (adv)