CIREBON – Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Desa Suci, Kecamatan Mundu, Kab Cirebon, belum lama ini. Dalam kunjungan tersebut, warga bersama para kuwu mengeluhkan banyak jalan rusak akibat aktivitas kendaraan besar yang melintas dengan muatan melebihi tonase.
Seperti, Jalan Kabupaten Desa Mundupesisir ke Desa Suci hingga Desa Setupatok dan Desa Bandengan hingga Desa Luwung yang merupakan kelas jalan jenis IIIC atau hanya untuk tonase delapan ton, namun faktanya, yang melintasi jalan tersebut diperkirakan melebih tonase yang ditentukan. Hal ini, dikarenakan wilayah tersebut terdapat banyak gudang, sehingga hilir mudik kendaraan seperti kontainer dan mobil gandengan lewat jalan tersebut.
Menurut Kuwu Desa Mundupesisir, H. Khaerun, kondisi jalan yang rusak berdampak pada aktivitas masyarakat. Bahkan, pihak pemdes setempat juga terkena imbasnya. “Terlepas kewenangan siapa, masyarakat tahu-nya desa. Sehingga, warga mengadukan ke desa mengenai jalan rusak dan kami sudah berapa kali melaporkan ke dinas terkait. Namun hingga saat ini, belum ada perbaikan secara menyeluruh,” katanya, belum lama ini.
Khaerun menjelaskan, beberapa kali mengadakan pertemuan untuk membahas kondisi jalan rusak. Akan tetapi, belum membuahkan hasil yang maksimal. “Kalau hanya sebatas menambal jalan berlubang, sepertinya hanya bertahan sesaat. Maka, alangkah baiknya jika diperbaiki secara menyeluruh agar masyarakat lebih nyaman beraktivitas,” jelas Ketua FKKC Kecamatan Mundu ini.
Sementara itu, Sekretaris Camat (Sekcam) Mundu, Raden Banna menambahkan, pertemuan dengan para kuwu dan pihak terkait kerap dilaksanakan. Namun belum membuahkan hasil maksimal, sehingga perlu adanya solusi terbaik dari berbagai pihak.
“Kami sudah beberapa kali memfasilitasi untuk adanya pertemuan dengan pengusaha, para kuwu dan dinas terkait juga anggota DPRD, akan tetapi terkesan stagnan. Maka diharapkan, pembahasan ini terakhir dan langsung aksi apa yang menjadi kesepakatan mengenai kondisi jalan rusak,” imbuhnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi III Anton memaparkan, kondisi jalan rusak tidak hanya dari kendaraan yang diduga melebihi tonase saja, namun ada faktor lain. Salah satunya saluran yang belum ada di pinggir jalan, sehingga saat hujan, air tidak mengalir lancar.
“Perlu adanya musyawarah bersama dengan seluruh elemen terkait, baik pengusaha, kuwu, masyarakat dan unsur lainnya mengenai perusahaan di tempat ini. Karena kendaraan yang melintas diduga melebihi tonase, menyebabkan jalan rusak,” paparnya.
Politisi Partai Golkar ini mencontohkan, kesepakatan yang dibuat bersama unsur terkait nanti harus dituangkan dalam berita acara dan dilaksanakan sebaik mungkin.
“Bila diportal pada ujung jalan, berdampak pula pada pekerja. Karena tak ada bahan baku, maka perlu kiranya dampak positip dan negatif dipertimbangkan,” tutur Anton. Senada dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Partai Gerindra, HR Cakra Suseno. Dampak positif dan negatif dari sebuah keputusan harus dipikirkan agar tidak ada yang dirugikan. (adv/red)