CIREBON – Keberadaan kuliner khas Cirebon telah menjadi daya tarik tak terbantahkan bagi para penikmat kuliner di seluruh Indonesia. Namun, kendati kelezatannya telah diakui secara luas, upaya untuk menjaga dan mempromosikan warisan kuliner ini masih terbilang minim.
Menyikapi hal ini, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Hanifah, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kurangnya inventarisasi dan perlindungan terhadap kuliner tradisional Cirebon oleh pemerintah daerah. Dalam keterangannya, Hanifah menyoroti bahwa hanya sebagian kecil dari kekayaan kuliner tersebut yang telah terinventarisasi, sementara makanan populer seperti geblog, ketan gurih, dan aneka camilan lainnya masih belum mendapat perhatian yang layak.
Hanifah menegaskan pentingnya langkah konkret dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dalam mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang mengatur tentang perlindungan dan promosi kuliner khas Cirebon. “Kami siap mendukung pengajuan raperda kuliner dari dinas. Inisiatif serius sangat dibutuhkan,” ujar Hanifah, Jumat (23/2/2024).
Selain mengusulkan Raperda, ia juga menyoroti pentingnya merawat dan mempromosikan kuliner melalui berbagai cara. Salah satunya adalah dengan mengadakan festival makanan tahunan dalam rangka perayaan Hari Jadi Kabupaten Cirebon. Pihaknya menekankan pentingnya kerja sama dengan pihak swasta sebagai sponsor untuk memperluas jangkauan promosi. Namun, tantangan lain yang dihadapi adalah penurunan jumlah penjual kuliner khas Cirebon akibat minimnya generasi penerus.
“Sekarang mencari penjual geblog masih memungkinkan, tetapi sudah menjadi hal yang jarang. Lima tahun ke depan, mungkin akan langka tanpa langkah-langkah serius,” ungkapnya. Menurut dia, perlindungan dan promosi terhadap warisan kuliner Cirebon menjadi tanggung jawab bersama yang harus ditangani dengan serius oleh pemerintah daerah serta melibatkan berbagai pihak terkait guna memastikan kelestarian dan kelangsungan warisan kuliner yang begitu berharga bagi identitas daerah. (adv)