Home » Cirebon » DPRD Setujui Pemekaran Cirebon Timur, Ini Langkah yang Harus Ditempuh Pemkab

DPRD Setujui Pemekaran Cirebon Timur, Ini Langkah yang Harus Ditempuh Pemkab

CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon ketok palu menyetujui Daerah Otonomi Baru (DOB) Cirebon Timur melalui rapat paripurna, Selasa (5/12/2023). Sedangkan proses administrasi tahapan selanjutnya akan di follow up di tahun 2024 ini.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Moh Luthfi memimpin langsung rapat paripurna yang dihadiri oleh seluruh wakil ketua DPRD dan anggota DPRD dengan jumlah peserta rapat 35 orang.

“Sehingga rapat paripurna ini sesuai aturan memenuhi syarat, karena sudah kuorum,” kata Luthfi saat memimpin sidang.

Luthfi mengatakan dalam naskah pembentukan persiapan DOB Cirebon Timur terdapat 169 desa dari 16 kecamatan yang masuk untuk DOB baru ini.

“Nama DOB Kabupaten Cirebon Timur, selanjutnya kami meminta Pemkab Cirebon segera melakukan administrasi dan langkah-langkah pembentukan DOB Kabupaten Cirebon Timur,” ucap Luthfi.

Dari 35 anggota DPRD yang hadir pada rapat paripurna tersebut secara serentak menyetujui atas pembentukan DOB Kabupaten Cirebon Timur. “Dengan demikian selesai sudah paripurna persetujuan bersama DOB Cirebon Timur,” tutup Luthfi.

Pemekaran Cirebon Timur sudah Sah
Sementara itu, Ketua Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) Usamah Mansyur keputusan ini menjadi kabar baik untuk masyarakat Cirebon Timur. Ia menyebut Forum Cirebon Timur Mandiri merupakan wadah untuk menampung aspirasi masyarakat bawah yang dipimpin oleh kepala desa dan BPD (Badan Pemusyawaratan Desa).

“Pemekaran ini muncul dari keinginan masyarakat yang kami tampung dan kami perjuangkan. Alhamdulillah untuk tingkat kabupaten, perjuangan itu sudah jelas di setujui oleh pemangku otoritas yang punya kekuasaan untuk sebuah pengakuan yaitu Bupati dan DPRD,” ucapnya.

“Hari ini mereka (DPRD) sepakat, hari ini mereka tanda tangan dan hari ini berarti Cirebon Timur perjuangan administratif perjuangan politis dan perjuangan-perjuangan yang lain Alhamdulillah selesai,” paparnya.

Dikesempatan itu Usamah menjelaskan pemekaran Cirebon Timur Mandiri adalah untuk kepentingan masyarakat Cirebon Timur agar pelayanan terhadap masyarakat yang berada di wilayah timur lebih dekat. Serta lebih mudah meningkatkan ekonomi yang lebih maju teruma mengenai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Cirebon Timur.

Selain itu menurutnya pun ada kesenjangan dan ketidakseimbangan antara masyarakat wilayah Cirebon timur dengan barat. Di mana masyarakat yang berada di Cirebon barat lebih maju baik dari segi IPM, ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan dan lainnya.

“Yang jelas kalau kita lihat sejarah jujur itu banyak kesenjangan sebenarnya. Dari IPM itu terjadi ketidakseimbangan dari unsur ekonomi daya beli itu beda antara Cirebon Timur dengan Cirebon Barat lebih maju,” ungkapnya. (red/dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*