Sumber Ungkap Dugaan Tersebut, Jajaran DPMD Serentak Menepisnya
CIREBON – Sejumlah Kuwu di wilayah Cirebon Timur mengeluhkan adanya keterlambatan pencairan Dana Desa (DD) tahap 3 tahun ini. Disebutkan salah satu kuwu di Cirebon Timur, sejumlah desa yang belum cair dana desanya tersebut diduga karena tidak menempuh jalur khusus yakni jalur pelicin yang disinyalir diberikan kuwu melalui oknum di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon berinisial AL.
Sumber menjelaskan, dana desa tahap 3 di desanya masih belum cair juga hingga pertengahan Oktober ini. “Saya menyampaikan ini bukan karena saya cemburu desa lain cair lebih cepat. Saya dan sekdes sudah capek bolak-balik ke DPMD. Kata mereka alasannya servernya error lah, pengelolaannya dipindahkan ke diskominfo lah. Intinya banyak alasan yang menjadikan DD belum juga cair,” keluhnya, Rabu (11/10/2023).
Masih dijelaskan sumber kuwu tersebut, muncul informasi di kalangan para kuwu agar DD bisa cepat cair sumber disarankan memberikan tambahan uang pelicin sebesar Rp 3 juta.
“Katanya sih kalau mau cepet cairnya ngasih Rp 3 juta lewat pak AL,” ungkap kuwu tersebut. Ia mengaku khawatir jika pencairan dana desa mepet pada akhir tahun, kualitas pembangunan khususnya di bidang infrastruktur menjadi tidak maksimal.
Sumber menjelaskan, pada pencairan DD tahap 1 dan tahap 2 tahun 2023 diakuinya tidak ada kendala yang berarti meskipun pencairannya agak terlambat. Saat ditanya Apakah pada pencairan DD tahap 1 dan tahap 2 Ia juga memberikan uang pelicin agar cepat cair? Dengan tegas ia menjawab tidak melakukan hal itu. Begitupun pada DD tahap III ini, ditegaskannya Ia tidak akan ikut-ikutan lewat jalur khusus tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa berkas yang diajukannya sudah lengkap dan tidak ada yang perlu direvisi.
“Saya nggak ikut yang seperti itu. Daripada buat oknum mending untuk perangkat desa atau ulis saja, yang mikir cape siang malam. Dia (oknum) enak, punya gaji,” tegasnya. “Yang pasti ini kan sudah bulan 10 pertengahan. Untuk diketahui, setelah selesai ter-upload dan tinggal nunggu pencairan, dari mulai itu saja nunggunya 1 bulan, baru cair. Terus kapan bisa digelarnya. Saya ke situ diarahkan agar meminta bantuan ke Pak AL. Silahkan saja kroscek ke kuwu atau ulis (sekdes) di desa lainnya yang sudah cair. Mungkin kan mereka dengar bahwa ada info dari kecamatan lain yang seperti itu, jadi ikut-ikutan. Masa saya harus ngamuk-ngamuk di tiktok dulu, habis itu viral dan baru dicairkan, kan tidak perlu lah sampai seperti itu,” beber sumber.
Sementara itu, sumber lainnya yang merupakan sekretaris desa (Sekdes) di wilayah Cirebon Timur juga mengeluhkan hal senada. Hingga kini ajuan DD tahap III yang diurusnya belum cair juga meski sudah beberapa kali datang ke DPMD Kab Cirebon untuk melengkapi berkas. Saat ditanya kendalanya, dengan wajah bingung Ia mengaku tidak mengetahuinya.
“Saya juga heran, nggak ngerti juga kendalanya di mana. Katanya server error dan dipindahkan. Setahu saya kan sudah ada tupoksinya masing-masing. Yang pasti sampai hari ini, desa-desa di kecamatan kami belum ada yang cair,” ulasnya.
Saat ditanya JP apakah dia mengenal pegawai berinisial AL dan apakah Ia menempuh jalur khusus, sumber mengaku mengenalnya.
“Oh iya saya tahu Pak AL saya tahu dan pernah ketemu, katanya sih begitu. Makanya desa anu bisa cepat cairnya. Apa lagi desa anu cair lebih awal lagi,” ujarnya sambil menyebutkan dua desa di Kec lain yang sudah cair duluan.
Sedangkan sumber JP yang juga seorang kuwu, pernah mengatakan bahwa Ia memiliki link khusus di DPMD Kab Cirebon sehingga dana desa di desa yang dipimpimnya itu cair lebih cepat. Namun Ia tidak menyebutkan link khusus atau nama oknum yang dimaksud.
Kadis, Kabid, dan AL Tepis Kabar Miiring Soal Pelicin Dana Desa Agar Cair Cepat
Sementara itu, Nanan Abdul Manan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, saat dikonfirmasi JP via telepon, Kamis (12/10/2023) menepis kabar tersebut. Kadis mengaku tidak pernah menyuruh atau menyarankan kuwu memberikan sesuatu kepada pihak DPMD.
“Saya tidak pernah menyuruh atau menyarankan, justru saya larang meminta atau menerima sesuatu dari teman-teman desa (kuwu). Jadi supaya tidak mengada-ada, siapa kuwu yang mengadukan itu dan siapa oknumnya? Karena hierarkinya adalah dari desa ke kecamatan, dari kecamatan ke kabupaten. Saya ucapkan terima kasih kepada media yang telah membantu kami dengan turut memonitoring penyaluran dana desa ini. Saya tunggu laporannya agar bisa saya telusuri,” tegas Kadis DPMD.
JP juga mengkonfirmasi Aditya Arif Maulana, selaku Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kab Cirebon di hari yang sama.
Ia mengatakan terkait jumlah jumlah desa yang sudah cair dan belum cair serta kendalanya apa, Ia mengaku tidak hafal betul karena datanya ada di bawah koordinator keuangan desa.
“Namun secara garis besar, DD tahap 3 yang belum cair itu kendala umumnya karena realisasi tahap 2 yang belum selesai. Karena laporan itu dibutuhkan untuk pencairan tahap 3,” jelasnya.
Senada dengan Kadis, Kabid juga mengaku kaget ketika dikonfirmasi terkait adanya informasi oknum yang diduga membuka ‘jalur khusus’ terkait percepatan pencairan dana desa di dinasnya.
“Tidak ada pungutan-pungutan yang seperti itu. Konfirmasi oknumnya. Kita juga dari DPMD gerah, kalau ada oknum, karena kita bekerja sesuai aturan yang berlaku,” ungkap kabid.
Sedangkan AL yang dikonfirmasi JP pada Jumat (13/10/2023) juga menepis kabar miring tersebut. Ia juga mengaku bukan ASN dan hanya seorang TKK (tenaga kerja kontrak).
“Untuk penyaluran dana desa tidak ada biaya sama sekali pak. Semua normatif dan gratis. Disaat uploadan dokumen persyaratan dinyatakan lengkap dan benar. Punten bisa tahu desa mana? Nanti dilihat di website penyalurannya, apakah sudah lengkap dan benar. Kalau sudah sesuai nanti lihat progresnya pak,” ungkap AL via pesan whatsapp.
Ia juga menginformasikan terkait penyaluran Dana Desa Tahap III sampai dengan saat ini dokumen yang sudah masuk pada website penyaluran sebanyak 116 Desa, dengan rekapitulasi: Jumlah Desa yang sudah tersalurkan sebanyak 103 Desa, Sedang Proses Penyaluran sebanyak 8 Desa dan Perbaikan Dokumen sebanyak 5 Desa. (jay/crd)