Home » Headline » Makin Menjamur, Kominfo Blokir Website Judi Online & Bekukan Rekening Admin Secara Bertahap

Makin Menjamur, Kominfo Blokir Website Judi Online & Bekukan Rekening Admin Secara Bertahap

JAKARTA – Bagai jamur di musim hujan, keberadaan website judi online seperti hilang satu tumbuh seribu. Hingga saat ini masih bertengger sejumlah website yang aktif memasarkan judi online dengan berbagai macam permainan khususnya togel dan judi slot.

Sebut saja MageToto, SalamJP, Inatogel, Congtogel, Rokokbet, Jabartoto, SPV toto, SaudaraToto, agen 138, linetogel, batik 77, Aceh 4D, Ternate Toto, Winer 4D dan banyak lagi web masih aktif seperti cenderung tak tersentuh aparat penegak hukum seperti Polri dan Kemenkominfo. Bahkan situs-situs judi online tersebut bisa dengan mudah diakses oleh anak-anak jelas hal ini sangat memprihatinkan.

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pihaknya tidak dapat memblokir situs judi online yang belakangan ini marak terjadi.

Polisi hanya bisa menangkap dan memproses hukum pelakunya. Panit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ipda Satrio menjelaskan bahwa pemblokiran terhadap situs judi online merupakan kewenangan dari Kominfo.

“Kalau untuk pemblokiran ranahnya adalah Kominfo, memang kami wajib memberikan data kepada Kominfo untuk dilakukan pemblokiran situs,” jelasnya baru-baru ini.

Ia mengungkapkan bahwa Polda Metro Jaya banyak menemukan situs judi online saat melakukan patroli siber. “Kalau menemukan kita sudah banyak, dan sedang kami dalami. Termasuk informasi web aktif yang ter update yang banyak dilaporan masyarakat,” jelasnya.

Oleh karena itu, Ia pun menuturkan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk mengungkap praktik situs judi online.
“Saya sedang menelusuri situs judi online pada pengungkapan berikutnya,” tegasnya.

Sementara itu, pemerintah melalui Kominfo terus mendorong upaya pemberantasan judi online melalui pemblokiran situs hingga rekening pelaku.

Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan guna menekan pergerakan dan penyebaran judi online.

Kominfo juga memperingatkan artis dan public figure untuk tidak menjadi influencer judi online karena bisa dipenjara. Sedangkan terkait teknologi pemerintah dalam memberantas judi online, Pakar Digital Forensik, Ruby Alamsyah mengatakan teknologi Kominfo sudah cukup baik dalam pemblokiran situs judi online meski untuk diberantas 100% cukup sulit.

Namun pemerintah bisa mempersempit ruang gerak pelaku lewat pemblokiran baik website maupun rekening bank para admin hingga bandar yang digunakan untuk bertransaksi. Memang tidak bisa diberangus secara menyeluruh dalam waktu yang bersamaan namun pemerintah melakukannya secara bertahap dan berkesinambungan.

Seperti apa upaya Kominfo dan Polri memberantas judi online di Negeri ini? Selengkapnya, simak dalam ulasan jabarpublisher.com berikutnya. (tim jp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*