BEKASI – Mabes Polri mengkonfirmasi bahwa terduga teroris yang ditangkap di wilayah Bekasi adalah karyawan BUMN.
“Saya dapat info dari Densus hanya karyawan BUMN saja,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (14/8).
Sementara itu, EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan, pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berjalan terhadap oknum pegawainya. KAI juga akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik terorisme. “Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut,” kata Agus.
Agus mengatakan, KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih pada kasus terorisme. Manajemen KAI akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.
“KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” pungkasnya.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan operasi penangkapan terduga teroris di wilayah DKI Jakarta. Seorang simpatisan ISIS ditangkap di wilayah, Bekasi.
“Salah satu orang target Tindak Pidana Terorisme kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta berhasil ditangkap berinisial DE, pelaku ditangkap pada Senin, 14 Agustus 2023 di wilayah Bekasi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Senin (14/8).
Ramadhan belum merinci ihwal penangkapan ini. Dia hanya memastikan pelaku memiliki peran aktif menyebarkan propaganda di media sosial dengan memberikan motivasi untuk jihad melalui media sosial Facebook.
“Pelaku memposting di Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi,” jelas Ramadhan.
Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) angkat suara soal penangkapan oknum pegawai terduga teroris berinisial DE oleh Densus 88.
EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji menyatakan perusahaan kereta pelat merah ini menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik terorisme.
“Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut,” tegas Agus melalui keterangan resmi, Senin (14/8).
Agus menegaskan perusahaan tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih pada kasus terorisme. Manajemen akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.
“KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” kata Agus. (red/dbs)