CIREBON — Polemik sengketa tanah di Desa Gagasari Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, hingga hari ini tak kunjung usai. Padahal kasus tersebut sudah dilaporkan ke Unit Harda (harta benda) dibawah naungan Sateeskrim Polresta Cirebon pada tahun 2022 lalu.
Hasil dari pelaporan tersebut tim penyidik dari Polresta Cirebon sudah melakukan serangkaian langkah termasuk pemanggilan para pihak terkait baik dari pelapor (Odong Patonah CS) dan juga terlapor dalam hal ini Pemdas Gagasari yang saat ini menguasai lahan tersebut dan digunakan untuk peternakan ayam.
Hasil investigasi redaksi JP terkait kasus tersebut yakni pihak Polresta Cirebon memberikan kesempatan kepada para pihak terkait guna melakukan cek lokasi atau cek lapangan di area sengketa Lahan. Namun hingga hari ini cek lokasi tersebut belum juga dilakukan.
Pihak tergugat yang diwakili oleh Chudori, sudah berulang kali melakukan komunikasi dengan Kuwu Gagasari dan mendesak kuwu agar segera dilakukan cek lokasi seperti kesepakatan yang disampaikan oleh pihak Harda.
Namun dalam komunikasinya, Kuwu Gagasari selalu berkilah bahwa saat ini Pemdes Gagasari yang dipimpin Kuwu Tamam tengah disibukan dengan agenda program PTSL.
“Saya selaku perwakilan dari pihak pelapor masih menunggu itikad baik Kuwu Tamam untuk mengagendakan cek lokasi di lahan sengketa tersebut. Karena hasil dari Harda adalah cek lokasi mengingat bukti-bukti kepekilikan lahan dan sebagainya sudah lengkap dan sudah kita serahkan kepada penyidik,” ungkap Chudori, baru-baru ini.
Chudori menjelaskan sampai hari ini Kuwu Gagasari selalu beralasan dengan dalih sedang ada program PTSL jadi belum bisa mengagendakan cek lokasi. Pihaknya Berharap ada upaya percepatan langkah dari Pemdes Gagasari agar masalah ini tuntas dan terang benderang.
“Silahkan saja diagendakan cek lokasinya. Kalau memang bukan di situ lahannya, tunjukan kepada kami di mana lahan penggantinya. Kami tunggu itikad baiknya sebelum kami menempuh upaya lain yang lebih tegas,” cetus Chudori.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Minggu 30 Juli 2023, Kuwu Gagasari, Tamam, saat dikonfirmasi via WhatsApp belum memberikan jawaban apapun. Adapun HP Kuwu Tamam yang dihubungi oleh wartawan JP menunjukkan dalam kondisi aktif dan sudah membacanya. (tim/jp)