Home » Bandung » Usai Dilantik, Kepala Disnakertrans Kab Cirebon Dimintai Rp 400 Juta oleh Sunjaya

Usai Dilantik, Kepala Disnakertrans Kab Cirebon Dimintai Rp 400 Juta oleh Sunjaya

BANDUNG – Sidang kasus TPPU Mantan Bupati Cirebon Sunjaya, kembali menguak kabar yang mencengangkan. Pengakuan kali ini muncul dari Abdullah Subandi. Baru dilantik jadi Kepala Disnakertrans Kabupaten Cirebon, dia langsung disodok permintaan uang oleh Sunjaya Purwadisastra, Bupati Cirebon saat itu.

Pengakuan Abdullah Subandi itu dia ungkapkan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 3 April 2023. Abdullah Subandi adalah salah satu dari 10 saksi yang dihadirkan pada sidang dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Sunjaya Purwadisastra, Bupati Cirebon kala itu.

Adapun para saksi adalah mereka yang pernah menjadi pejabat di Pemkab Cirebon di era Sunjaya Purwadisastra menjabat Bupati Cirebon.

Abdullah Subandi, mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon mengatakan ia pernah menyetorkan uang ratusan juta kepada terdakwa Sunjaya.

Uang itu ia berikan, usai dirinya dilantik menjadi kepala dinas pada Agustus 2017. Kala itu Subandi menyetorkan uang sebesar Rp300 juta. Begitu selesai dilantik, saya diminta sama beliau (Sunjaya Purwadisastra),” kata Abdullah.

Abdullah mengaku uang itu sebenarnya kurang dari apa yang diminta oleh Sunjaya. Ia mengatakan Sunjaya meminta uang sebesar Rp400 juta. Namun ia tidak menyanggupi dan hanya menyetorkan sebesar Rp300 juta. Tapi saya hanya bisa menyerahkan Rp 300 juta,” katanya lagi.

Sebagaimana diketahui, Sunjaya didakwa melanggar Pasal 12 huruf a UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Sunjaya Purwadisastra didakwa menerima gratifikasi dan suap senilai Rp64,2 miliar selama menjabat Bupati Cirebon pada 2014-2019. 

Sunjaya juga turut didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan modus menempatkan uang Rp23,8 miliar di delapan rekening berbeda, membeli aset tanah dan bangunan senilai Rp34,997 miliar dan membeli kendaraan Rp2,1 miliar. (red/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*