Home » Cirebon » Kapolsek Pabedilan: Pemeran Pria Ancam Sebarkan Video Syur Jika W Selingkuh
Ilustrasi

Kapolsek Pabedilan: Pemeran Pria Ancam Sebarkan Video Syur Jika W Selingkuh

CIREBON – Polsek Pabedilan Polresta Cirebon benar-benar serius menangani dugaan video asusila yang sempat viral khususnya di wilayah Kabupaten Cirebon pekan ini. Seperti diberitakan sebelumnya, video syur tersebut diduga diperankan oleh karyawati PT Longrich berinisial W dan seorang lelaki pengangguran berinisial GL. Hal itu seperti disampaikan Kapolsek Pabedilan Iptu Mulyadi melalui Kanit Reskrim Aipda Renjana.

Baca berita sebelumnya: Cirebon Geger Video Syur Diduga…

“Kita langsung melakukan penyelidikan pasca beredarnya video asusila tersebut,” ungkap Kanit Reskrim, Senin (16/1/2023). Pihaknya juga membenarkan bahwa pemeran wanita dalam video tersebut adalah karyawan PT Longrich berinisial W yang hingga kini masih bekerja, sedangkan pemeran laki-laki dalam video tersebut bukan karyawan PT Longrich. Namun lelaki tersebut merupakan warga Ciamis yang memiliki saudara di Desa Sidaresmi, Kec Pabedilan tempat W bekerja.

Kapolsek melalui Kanit Reskrim kembali menegaskan bahwa tersebarnya video asusila itu didasari atas dasar ancaman dari terduga pelaku yakni pemeran laki-laki dalam video tersebut.

“Perbuatan itu atas dasar semula berapacaran diawal bulan September. Kemudian mereka berdua melakukan hubungan intim 1 kali di bulan Oktober di salah satu hotel di Kec Harjamukti Kota Cirebon. Selanjutnya mereka melakukan hubungan intim lagi sebanyak 2 kali di bulan November di hotel yang sama,” terangnya.

“Pada saat di video oleh si laki-laki disadari oleh si perempuan teresebut dengan perjanjian kalau si perempuan tersebut selingkuh, maka videonya akan disebar. Lalu video tersebut diseber kepada temen-teman W di akun Facebook milik GL yang baru,” terang Kapolsek.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa diduga korban bukan hanya W saja melainkan ada pula perempuan lain dengan ancaman yang sama yakni berhubungan intim dengan di videokan dan diancam akan disebar. “Setelah mendapat kejelasan loktus delik atau TKP’nya di wilayah Cirebon Kota disarankan untuk korban agar membuat pelaporan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota (Polsek Selatan Timur),” pungkas Kapolsek Pabedilan.

Sementara itu, terkait kabar miring tersebut pihak PT. Longrich hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasi. Wartawan JP sudah menghubungi Humas PT Longrich, Imelda, pada Minggu (15/1/2023) pagi melalui telepon namun tidak diangkat. Wartawan JP kemudian mengirimkan pesan WA terkait konfirmasi yang dimaksud namun Imelda tidak membalasnya. 

Namun jawaban baru diperoleh redaksi JP keesokan harinya yakni pada Senin pagi, 16 Januari 2023. “Maaf belum dapat informasinya,” tulis Imelda singkat. (crd/red)

Suasana di Polsek Pabedilan saat tim JP melakukan konfirmasi terkait viralnya video syur di Cirtim.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*