CIREBON – Pelaku pencurian sepeda motor di Desa Playangan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, nyaris Diamuk massa. Beruntung, di waktu yang sama datang anggota Polsek Gebang yang mengamankan pelaku, Jumat (16/9/2022).
Kapolsek Gebang AKP Acep Anda SH kepada Jabar Publisher menjelaskan, kronologi pencurian sepeda motor merk Honda Scoopy milik korban yakni Udin Syaefudin.
“Sepeda motor milik pelapor, dicuri oleh pelaku yang bernama Edi Suhaedi alias Edi Lutung dengan cara mencurinya saat sedang diparkir di pinggir sawah yang ditinggal ke sawah, dalam keadaan kunci masih menggantung/menempel di sepeda motor tersebut,” ungkap Kapolsek Gebang.
Saat itu pelaku mendekati motor tersebut kemudian menghidupkan mesin dengan kunci yang menggantung dan langsung membawa kabur sepeda motor itu.
Pada saat sepeda motor tersebut dikendarai pelaku, lanjut kapolsek, diketahui oleh pelapor dan langsung berteriak lalu didengar oleh beberapa masyarakat yang juga ada disekitar sawah dekat TKP.
Kemudian pada jarak sekitar 1 km dari TKP, pelaku terjatuh dan ditangkap massa kemudian dibawa utk diamankan ke kantor Desa Playangan.
“Selanjutnya Bhabinkamtibmas dan Mandor Desa Playangan memberitahu kejadian itu ke Polsek Gebang, atas perintah Kapolsek kepada Kanit Reskrim, Kanit Sabhara, anggota Reskrim dan SPK agar langsung meluncur kantor Desa Playangan utk mengamankan pelaku guna menghindari amuk masa.
“Kemudian pelaku dibawa ke Mako Polsek Gebang dengan menggunakan mobil patroli untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandas Acep Anda. Pelaku kini mendekam ditahanan Polsek Gebang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (crd)