Home » Uncategorized » Pendapatan Pajak Reklame Merosot, Komisi II DPRD Kab Cirebon Beri Warning Ini
ILUSTRASI PILWU. (FOTO: DOKUMENTASI JP)

Pendapatan Pajak Reklame Merosot, Komisi II DPRD Kab Cirebon Beri Warning Ini

CIREBON – Menjelang tahun politik 2024, Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon meminta jumlah reklame nonkomersial di Kabupaten Cirebon dibatasi. Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Pandi. Ian menegaskan, permintaan itu dikarenakan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak reklame merosot.  

Untuk diketahui, pemasangan iklan politik melalui reklame termasuk kategori nonkomersial sehingga berpotensi menutup keran PAD dari pajak reklame. “Biasanya reklame nonkomersial hanya dibayar sekali, dan landasannya perjanjian lisan misalnya selama satu bulan,” ujar Pandi, Selasa (13/9/2022) usai rapat.

Namun, jika belum ada pemasang baru maka iklan tersebut dibiarkan terpasang di reklame sehingga dinilai merugikan dan tidak bagus untuk PAD. Ia mengatakan, hal semacam itu tidak bisa dibiarkan, karena dikhawatirkan akan menimbulkan konflik kepentingan, khususnya di tahun politik 2024. Dalam rapat itu, pihaknya meminta agar jumlah reklame nonkomersil dibatasi maksimal hanya 20 persen dari total reklame yang dimiliki satu perusahaan. 

“Jika dibiarkan PAD Kabupaten Cirebon bisa jeblok, karena enggak ada pemasukan dari sektor pajak reklame sehingga harus dibatasi,” kata Pandi. Dalam rapat itu Bapenda Kota Cirebon juga menurunkan target PAD dari sektor pajak reklame yang sebelumnya Rp 1,57 miliar menjadi Rp 550 juta. Hal itu tidak terlepas dari jumlah reklame nonkomersil yang lebih banyak dibanding reklame komersil di Kabupaten Cirebon sehingga pajak yang dihimpun tidak banyak.

Pasalnya, pemerintah daerah tidak dapat menarik pajak dari reklame nonkomersil meski pemasangnya tetap membayar ke perusahaan atau vendor untuk memasang iklan. “Dari perusahaan yang hadir dalam rapat kerja ini juga 25 persen memiliki reklame nonkomersil, sehingga kami meminta dibatasi maksimal 20 persen untuk menambah PAD,” pungkasnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*