Home » Karawang » Gebang Karawang » Diduga Edarkan Narkoba, Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Bareskrim

Diduga Edarkan Narkoba, Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Bareskrim

KARAWANG – Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar membenarkan, adanya penangkapan terhadap aparat penegak hukum yang berasal dari institusi kepolisian terkait peredaran narkoba berpangkat Ajun Komisaris Polisi atau AKP berinisial ENM.

“Benar, penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba,” katanya dalam keterangan pers diterima, Selasa (16/8).

Krisno menjelaskan, penangkapan dilakukan pada pekan lalu, tepatnya 11 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB di Basement Taman Sari Mahogani Apartemen, Jl. Arteri Karawang Barat, Margakaya,Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat. 

Krisno menjelaskan penangkapan terhadap AKP ENM berdasar hasil pengembangan dari kasus sindikat peredaran narkotika di tempat hiburan malam di kawasan Bandung, Jawa Barat pada akhir Juli 2022. Berdasar hasil penyidikan diketahui bahwa AKP ENM sempat membantu mengawal pengiriman narkotika jenis ekstasi kepada dua bandar yang telah ditangkap lebih dahulu.

“Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bhw tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki, pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan ENM,” beber Krisno.

Dari hasil pengembangan kemudian tim dari Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menangkap AKP ENM di Basement Taman Sari Apartemen Mahogani, Karawang, pada 11 Agustus 2022. Selain menangkapnya, tim berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 101 gram, alat hisap sabu, timbangan digital, dan uang tunai Rp27 juta. “Ditangkap dengan barang bukti tersebut,” pungkas Krisno. (red/dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*