GEBANG – Polsek Gebang – Polresta Cirebon memasang spanduk imbauan ke masyarakat di sejumlah titik rawan terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Sedikitnya ada sepuluh titik lokasi di wilayah hukum Polsek Gebang yang dinilai rawan laka lantas dan telah dipasang spanduk.
Diwawancarai oleh Tim JP, Kapolsek Gebang AKP Acep Anda SH menjelaskan, pemasangan spanduk dimaksud agar mengingatkan pengguna jalan untuk berhati-hati bila melintas di daerah rawan laka lantas, lebih waspada dan tetap mengutamakan keselamatan.
“Pemasangan spanduk berada di tepi jalan yang dinilai strategis, yaitu dengan kriteria mudah diliat dan dibaca masyarakat, seperti daerah padat atau ramai kendaraan yang melintas, dan sering berpotensi terjadinya pelanggaran lalin oleh pengendara,” ungkapnya, Kamis (11/8/2022) saat memasang spanduk bersama anggotanya di dekat SPBU Gagasari.
Kegiatan pemasangan spanduk imbauan tersebut lanjut Kapolsek Gebang adalah salah satu langkah preventif atau pencegahan terjadinya kecelakaan lalulintas seiring meningkatnya angka kecelakaan dari hari ke hari.
Sementara itu, Zakaria, warga Dompyong Kulon, Kec Gebang, Kab Cirebon mengapresiasi langkah dari Polsek Gebang yang telah melakukan pemasangan spanduk di daerah rawan laka lantas.
“Keseharian saya bekerja di lapangan sebagai pengantar paket. Terkadang waswas juga saat melintas di daerah yang rawan kecelakaan terutama di persimpangan jalan. Alhamdulilah sekarang ada spanduk imbauan dari Polsek Gebang sehingga kami pengguna jalan jadi lega dan lebih waspada,” ujar kurir Si Cepat itu kepada Tim JP. (jay/crd)