CIREBON – Massa LSM KOMPAK Cirebon dan Pemdes Astanamukti, Kec Pangenan, Kab Cirebon mendatangi Kantor DPRD Kab Cirebon, Kamis (21/7/2022). Kedatangan mereka untuk menggelar audiensi sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi di PT Trimitra Citra Hasta pada Kamis, 14 Juli 2022 lalu. Ketua DPRD HM Luthfi MSi turun langsung menemui para pihak yang hendak menyampaikan aspirasi tersebut.
Tema terbaru yang disampaikan massa LSM KOMPAK Cirebon yang diketuai Sudarto ini terkait dengan pengelolaan limbah scrap besi di Desa Astanamukti. Keluhan itu disampaikan langsung pihak pemdes Astanamukti dan LSM Kompak di hadapan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Moh Luthfi ST.
Rupanya, limbah scrap besi milik PT Trimitra Chitrahasta itu bukan dikelola pengusaha lokal. Melainkan perusahaan asal Karawang, yakni PT. Kuta Singa Perbangsa (KSP). Itulah yang memicu pemdes kesal. Sebab, tidak kontribusi nyata yang diterima masyarakat sekitar dari pengelolaan limbah tersebut. Yang terjadi, justru ada klaim bahwa pihak perusahaan telah mengeluarkan CSR nya mengatasnamakan Pemdes. Sementara Pemdes tidak menerima.
Ketua DPRD mengaku sudah menerima aspirasi itu. Pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti dengan mengkomunikasikan dengan berbagai pihak, mencari solusi terbaik. “Kami sudah menangkap semua keresahan dari Pemdes Astanamukti dan LSM Kompak. Kita akan berusaha berkomunikasi dengan berbagai pihak. Kita akan coba mediasi. Keputusan apa yang bisa disepakati. Kita sepakat diselesaikan jangka pendek,” katanya.
Pihaknya pun akan mendalami terkait klaim perusahaan yang mengaku sudah mengeluarkan CSR-nya. “Kita akan mengkonfirmasi ke Trimitra terkait CSR yang sudah dikeluarkan perusahaan sebagaimana tersurat dalam surat jawaban dari mereka,” ucapnya. “Kita akan mengkoscek kebenarannya. Karen Pemdes tidak menerimanya. Mereka (Kuwu dan perangkatnya) baru 6 bulan menjabat sementara perusahaan sudah 6 tahun berjalan,” katanya.
Bagaimanapun, lanjut Luthfi, keseimbangan kedepannya harus difikirkan. Kompromi apa yang harus dilakukan Pemdes dengan pihak perusahaan. Harapannya, keberadaan Trimitra di Astanamukti bisa memberikan sumbangsih. Ikut membantu mensejahterakan masyarakat sekitar. “Jadi kita dorong untuk mencari solusi terbaik” tuturnya. Adapun terkait klaim, sudah adanya kontrak antara Trimitra dengan KSP, itu harus dihormati. Hanya saja, peluang itu harus dicari.
“Kita hormati kesepakatan yang sudah berjalan. Tapi perlu juga terbuka, berapa lama masa kontraknya. Setelah berakhir, akan seperti apa? Ada tidak peluang bagi warga lokal,” imbuhnya. Pihaknya memastikan akan mendelegasikan Komisi II, untuk menindaklanjuti pengaduan ini.
Sementara itu, Sekjen Kompak, Dedy Chan menjelaskan, pihaknya sebagai pribumi sudah melakukan berbagai upaya mengajukan surat pengajuan untuk bisa ikut serta mengelola limbah. Mengingat, pihaknya sudah mendapat rekomendasi dari pemdes. “Tapi, sampai sekarang belum terealisasi. Alasannya karena mereka sudah berkontrak dengan KSP yang dari Karawang itu,” tandasnya.
Sementara itu, Kaur Perencanaan Pemdes Astanamukti, Agus mengaku pihak desa sudah difitnah Pasalnya Trimitra mengklaim sudah mengeluarkan CSR-nya mengatasnamakan pemdes. Nyatanya, tidak pernah dilakukan. “Kami tersinggung. Karena mereka sudah mengatasnamakan Pemdes menerima CSR.
Kami tidak pernah menerima kontribusi apapun dari perusahaan. Kami minta DPRD menegurnya, ungkapnya. Hal senada disampaikan Kuwu Astanamukti, Asep. Ia mempertegas yang dimaksud pihak desa itu siapa? Dan BUMDes yang mana? “Karena BUMDes sendiri baru disahkan 4 bulan lalu. Sementara saya sendiri, belum lama dilantik menjadi kuwu,” pungkasnya.
Ketua DPP LSM KOMPAK Cirebon Sudarto menegaskan perjuangan yang digelar oleh anggotanya dan Pihak Pemdes bukan tanpa alasan, melainkan untuk alasan sosial yang mulia. “Kalau dari Pihak Trimitra Mengasihkan Pengelolahan Limbah Nya Ke Kami Warga Lokal Hasil Pengelolahan Limbahnya pun Sebagian Besar untuk Kepentingan Kesejahteraan Masyarakat Setempat. Insya Allah, Tujuan Mulia Kita Untuk Menyantuni Orang Miskin, Untuk Menyantuni Jompo, Untuk Menyantuni Anak Yatim dan Menyekolahkan Mereka,” terangnya.
Darto juga menjelaskan kondisi musholla di Setiap Blok khusus Desa Astanamukti kurang perhatian. Untuk itu pihaknya akan Membenahi Musholla yang rusak tersebut bilamana kerjasama yang sedang diusung ini gol.
Diberitakan sebelumnya, jawaban PT Trimitra atas aksi yang digelar Pemdes Astanamukti dan LSM Kompak yakni pihaknya meminta waktu satu minggu guna melaporkan adanya aspirasi ini ke PT Trimitra di kantor pusat di Karawang. Namun hingga hari ini jawaban dan keputusan yang ditunggu tak kunjung didapatkan. (crd/jay)
BACA BERITA SEBELUMNYA, KLIK: LSM KOMPAK & Warga Astanamukti Kepung PT. Trimitra, Ini Tuntutannya