Home » Uncategorized » Respon Cepat Polsek Gebang Atasi Gangguan Kamtibmas Teruji & Terbukti

Respon Cepat Polsek Gebang Atasi Gangguan Kamtibmas Teruji & Terbukti

CIREBON – Langkah tanggap dari jajaran Polsek Gebang – Polresta Cirebon patut diacungi jempol. Hal ini terbukti dari upaya pengamanan salah seorang warga yang dianggap meresahkan dan menimbulkan potensi gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 

Insiden tersebut terjadi di Blok Pakulen, Desa Dompyong Wetan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, pada Senin 18 Juli 2022. Awalnya pihak Polsek Gebang menerima laporan dari warga terkait adanya potensi gangguan kamtibmas karena ada warga (terlapor) berinisial W yang kerap kali membawa benda tumpul (berupa besi) terkadang juga membawa senjata tajam. Hal itu sudah berulang kali terjadi terutama di pagi hari.

Pada Senin pagi, fenomena itu kembali terjadi. W kembali berteriak-teriak tanpa sebab hingga membuat resah dan takut warga lainnya karena kerap menyebut nama sejumlah tetangganya dengan kata-kata kasar dan ngawur. Bahkan tadi pagi hampir terjadi cekcok dengan tetangganya diduga karena tersinggung.

Adanya laporan tersebut langsung disikapi cepat oleh Kapolsek Gebang AKP Acep Anda SH. Dengan dipimpin Kanit Reskrim, sejumlah anggota Polsek Gebang langsung mendatangi lokasi (rumah terlapor), melakukan pendekatan persuasif dan menegaskan agar bisa terlapor ke depan bisa menjaga kondusifitas. Polisi juga sempat memeriksa rumah terlapor dan ditemukan sejumlah benda tumpul seperti besi panjang dan kayu. Sedangkan untuk senjata tajam tidak ditemukan.

Akhirnya Polisi didampingi perangkat Desa Dompyong Wetan bisa membuat suasana kembali kondusif. Terlapor pun kembali bisa tenang meski pada awal kedatangan Polisi masih berteriak-teriak.

“Kecepatan kehadiran Anggota kami merupakan ikhtiar Polsek Gebang dalam  Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Ini merupakan salah satu ibadah kami, semoga Allah selalu melindungi kami,” tandas Kapolsek Gebang.

Terkait potensi gangguan Kamtibmas pihaknya menegaskan bahwa hal itu merupakan ranah atau tanggungjawab bersama. “Karena gak mungkin kita hanya fokus ke satu orang ini semntara kita ada 13 desa yang harus dipantau,” terangnya.

Sementara itu, Warna, Kuwu Dompyong Wetan menyampaikan pihak pemdes akan berupaya melakukan perundingan dan pendekatan dengan pihak keluarga terlapor, sehingga ke depan permasalahan serupa tidak terulang kembali. (crd)

JAJARAN POLSEK GEBANG MENGAMANKAN SEJUMLAH BENDA TUMPUL DI RUMAH TERLAPOR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*