BEKASI – Maraknya aksi curanmor di wilayah hukum Polres Metro Bekasi kian meresahkan masyarakat Kabupaten Bekasi, namun berbekal rekaman CCTV yang berada di TKP di daerah Babelan, Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil menangkap 3 orang pelaku curanmor yang mengaku dari Karawang. Nahas, satu dari tiga pelaku yang merupakan residivis curanmor kambuhan harus meregang nyawa saat berada di rumah sakit.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, kasus ini berawal dari kejadian tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor yang terekam CCTV dan tersebar di Medsos.
Berdasarkan dari hasil rekaman CCTV tersebut, Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut, dan berhasil menangkap 3 pelaku yang merupakan jaringan dari Karawang.
“Kita dapat berhasil mengungkap kasus pencurian ini berdasarkan rekaman CCTV dan viral di Medsos, saya di sini mengucapkan terima kasih kepada para pegiat Medsos yang sudah mengabarkan lebih cepat sehingga polisi bisa melihat kejadian dan lalu bertindak menangkap para pelaku,” ucap Kapolres dalam keterangan rilisnya di halaman kantor Humas Polres Metro Bekasi, Senin (20/06/2022).
Kapolres menyebutkan, ada 3 tersangka yang berhasil diamankan, namun salah satu dari tersangka melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas.
“Pelaku semua berasal dari Karawang, sebelumnya kita sudah menetapkan 3 tersangka, namun nahas salah satu pelaku harus dilakukan tindakan tegas yang mengenai bagian paha dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit karena kehabisan darah dan tersangka yang meninggal tersebut adalah pelaku utama sebagai pemetik kendaraan,” bebernya.
“Dari 3 pelaku, salah satunya adalah seorang penadah barang dari hasil curian tersangka, dan dari hasil pengembangan total barang bukti yang berhasil kita amankan sebanyak 5 unit motor,” katanya.
Kombes Pol Gidion menghimbau kepada masyarakat agar menjaga kendaraanya lebih baik lagi, bahkan menyarankan agar melakukan kunci ganda kepada kendaraanya, dan untuk warga yang merasa kehilangan kendaraanya bisa datang ke Polres untuk mencocokan kendaraanya, apabila cocok dipersilahkan membawa kembali kendaraanya. (Jar)