Home » Cirebon » Dongkrak Retribusi TKA, DPRD Kab Cirebon ‘Belajar’ ke Tangerang

Dongkrak Retribusi TKA, DPRD Kab Cirebon ‘Belajar’ ke Tangerang

TANGERANG –  Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Cirebon bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kab Cirebon menggelar kunjungan kerja ke Kabupaten Tangerang. Adapun acara kunker tersebut dipusatkan di ruang Rapat Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Jumat (13/5/2022).

Disana, mereka diterima langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono beserta jajarannya.   “Kunjungan Pansus III DPRD dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon dalam rangka Studi Banding pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang  Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Cirebon” ungkap Rudi.

“Kita sudah memberikan sejumlah masukan terkait dengan pelaksanaan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang sudah dilaksanakan di Kabupaten Tangerang, sehingga diharapkan hasil dari kunker ini bisa diterapkan di Kabupaten Cirebon guna meningkatkan pendapatan daerah dan membantu dalam penyusunan raperda-nya,” ungkapnya. 

Acara tersebut dihadiri 18 orang terdiri dari perwakilan dari  Pansus  III DPRD, Sekretariat DPRD, Dinas Tenaga Kerja dan Bagian Hukum Pemkab Cirebon. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Rudi Hartono berharap semoga Raperda yang sedang dibahas segera selesai sesuai dengan harapan dari rekan-rekan Kabupaten Cirebon. (red/jp/adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*