JAKARTA – Menjelang Libur Lebaran tahun 2022, fakta mengagetkan terkait kasus korupsi kembali terjadi. Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin hari ini.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (27/4/2022) pagi. “Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” katanya. Namun pihaknya belum merinci kasus dugaan korupsi tersbut berkaitan dengan suap atau gratifikasi perihal apa apa.
Menurut Ali, selain Bupati Bogor, KPK juga mengamankan beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya. Para pihak yang diamankan KPK itu masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut. “(Yang ditangkap) Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya,” ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri. (jay)