BEKASI – Sat Reskrim Polres Metro Bekasi berhasil ungkap identitas mayat yang dibungkus terpal di Kali Ulu Karang Setia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, dan berhasil amankan pelaku 22 jam setelah penemuan mayat tersebut.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan, dari ditemukannya jenazah di sungai Kali Ulu di Kecamatan Karang Bahagia, kita langsung melakukan identifikasi terhadap jenazah dan ditemukan identitas korban berinisial K. Kemudian, setelah kita lakukan penelusuran ternyata peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (27/03/2022) dini hari lalu, dengan cara melakukan kekerasan. Dan tersangka membuang korban di sungai Kali Ulu.
“Jarak antara pembuangan korban dan TKP pertama dengan ditemukannya jenazah kurang lebih 3 kilometer. Dan dan kita telah melakukan penyelidikan, kemudian mengidentifikasi perisitwa yang sesungguhnya dan menetapkan seorang tersangka berinisial VM yang saat ini kita lakukan penahanan, dan kita lakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” papar Kapolres, saat gelar konferensi pers di halaman Mapolres Metro Bekasi, Jumat (01/04/2022) sore.
Sebelum terjadi peristiwa pembunuhan terjadi, lanjut Gidion, sekitar pukul 01.30 WIB, ada perselisihan antara pelaku dengan korban. Kemudian, pelaku melakukan kekerasan dengan cara membanting korban, karena panik korban tidak bergerak lagi, spontan ada niat pelaku untuk membuang jenazah di Kali Ulu sekira pukul 04.30 dini hari, dengan cara dibungkus kain terpal dan menggunakan mobil bak,” ungkapnya.
Gidion menerangkan, bagaimana polisi dapat mengungkap kasus pembunuhan yang mayatnya dibuang di Kali Ulu tersebut.
“Penyidikan secara teori, melihat jenazah dengan kondisi seperti itu, pasti ada kedekatan antara pelaku dengan korban. Sehingga, kita menelusuri jejak-jejak korban pada saat-saat dinyatakan hilang, kemudian kita temukan korban bersama dua orang itu bertemu di sebuah tempat di gudang milik tersangka, dan awalnya tidak ada niatan untuk terjadi pidana,” pungkasnya. (Jar)