Home » Bandung » OTT Oknum BPK Jabar, Kajati: Rekayasa Hasil Audit RSUD & Puskesmas

OTT Oknum BPK Jabar, Kajati: Rekayasa Hasil Audit RSUD & Puskesmas

BANDUNG – Diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam mengaudit laporan keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2021, dua setidaknya 2 oknum BPK Perwakilan Jawa Barat ditangkap penyidik Kejaksaaan Tinggi Jawa Barat.  Rabu (30/3/2022), penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan didukung tim dari Kejaksaaan Tinggi Jawa Barat melakukan pengamanan terhadap 2 (dua) orang oknum BPK Perwakilan Jawa Barat inisial AMS dan F di Kantor BKAD Kabupaten Bekasi.

“Sebelumnya, telah dilakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan kedua orang tersebut dalam melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan Kabupaten Bekasi tahun 2021 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi termasuk RSUD dan Puskesmas,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Asep N. Mulyana melalui keterangannya, Rabu (30/3/2022).

Kata Kajati, saat ini ada 2 (dua) orang auditor BPK yang diamankan Tim Penyidik Kejari Kabupaten Bekasi dan Kejati Jabar untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas permasalahan tersebut. Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) melalui Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasipenkum) Kejati Jabar Dodi Gazali Emil, S.H., penyidik Kejaksaan telah melakukan penggeledahan terhadap kamar tempat menginap oknum BPK tersebut selama melakukan audit di Kabupaten Bekasi. Diketahui, para auditor BPK tersebut menempati 4 unit kamar di Apartemen Oakwood Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

“Setelah dilakukan penggeledahan, penyidik Kejaksaan menemukan sejumlah uang pecahan seratus ribu, dan lima puluh ribu dalam tas ransel sebanyak Rp 350 juta di salah satu kamar yang dihuni oleh auditor BPK Perwakilan Jawa Barat dengan inisial F. Penggeledahan itu disaksikan oleh pihak manajemen apartemen Oakwood dan didasarkan pada Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-1195/M.2.31/Fd.1/03/2022 tanggal 30 Maret 2022,” kata Dodi Gazali Emil, S.H.,Kasipenkum. (des)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*