Home » Uncategorized » Soal Insiden LSM GMBI, LSM LGI Buat Pernyataan Sikap

Soal Insiden LSM GMBI, LSM LGI Buat Pernyataan Sikap

BANDUNG – Insiden kerusuhan LSM GMBI terkait kasus demo di depan Mapolda Jabar akibat pengerusakan halaman depan Polda Jabar berbuntut panjang, salah satu nya selain dari penangkapan seluruh peserta demo hingga penyitaan kendaraan yang dipakai.

Di sisi lain, dampak dari demo dan pengerusakan kantor Mapolda Jabar tersebut, beberapa ORMAS dan LSM melakukan aksi solidaritas juga menuntut agar ada kejelasan atas kasus terbunuhnya salah satu anggota LSM GMBI pada 27 November 2021 lalu.

Ketua Umum LSM LGI meminta polisi agar bersikap transparan terkait hukum yang berlaku di negara ini. “Dari kami menginginkan Polda Jabar agar proses hukum dilakukan secara transparan tanpa menggunakan alasan provokasi oleh pendemo dan tetap melakukan tugas serta fungsinya sebagai aparat hukum di negara ini. Kami juga meminta polisi mengedepankan azas praduga tak bersalah dan cepat mengusut kejelasan kasus pembunuhan salah satu anggota GMBI pada November 2021,” ujar Ketum LSM LGI Ivan Andita, Senin (7/2/2022).

LSM Laskar Garuda Indonesia (LGI) juga mengeluarkan pernyataan sikap tentang hal tersebut yakni:

  1. Aparat kepolisian tidak dapat menggunakan alasan adanya provokasi atau peserta aksi yang terlebih dahulu melakukan kekerasan sebagai justifikasi melakukan kekerasan balik terhadap massa unjuk rasa, dimana aparat kepolisian harus menemukan pelaku utama dari provokasi tersebut agar hal tersebut tidak tidak terulang kembali pada masa yang akan datang.
  2. Aparat kepolisian bertugas dan di dalam berbagai produk hukum yang ada, baik UU maupun peraturan internal Polri sudah mengatur dengan tegas bahwa dalam pelaksanaan tugasnya, anggota Polri wajib menjunjung tinggi HAM. Bahkan saat menindak orang yang melanggar hukum, kepolisian tetap harus menghormati asas praduga tidak bersalah. Tindakan merazia rumah-rumah yang diduga anggota GMBI terindikasi melanggar hak-hak sipil dan mengancam nilai-nilai demokrasi.
  3. Menuntut kepada aparat kepolisian untuk transparan dalam menangani kasus kerusuhan di Mapolda Jabar dengan Melibatkan lembaga independen Kompolnas, Komnas Ham, IPW dan lembaga-lembaga independen lainya.
  4. Menuntut kepada Aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku pembunuhan terhadap anggota GMBI serta menghukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (dov)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*