Home » Bekasi » Dewan Budiyanto Dipolisikan Hartono Mantan Bosnya Pengusaha Limbah

Dewan Budiyanto Dipolisikan Hartono Mantan Bosnya Pengusaha Limbah

BEKASI – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Budiyanto dilaporkan seorang pengusaha limbah di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Laporan tersebut terjadi pada 2021 lalu dengan nomer: LP/183/Cp-K/VIII/2021/Restro Bekasi tertanggal 25 Agustus 2021 perihal laporan perkara pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUHPidana.

Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Awang Parikesit, Jumat, (28/01/2022) lalu, membenarkan adanya laporan dari Hartono dengan terlapor Budiyanto. Laporan tersebut masih berproses sampai dengan saat ini. Namun, dirinya menyarankan agar wartawan bertanya langsung pada keduanya (pelapor dan terlapor).

“Iya, ada laporannya. Masih berproses. Lebih jelasnya silahkan ditanya keduanya, pelapor dengan terlapor,” singkatnya.

Namun sayangnya, saat dikonfirmasi pada Hartono, dia enggan menceritakan perihal persoalan laporan dirinya yang ditujukan untuk anggota DPRD asal FPKS, Budiyanto.

“Gimana bang…, gak usah, nanti aja kang,” singkat Hartono dari balik telepon selularnya.

Kendati begitu, Budiyanto yang menjadi terlapor dalam laporan dugaan penipuan dan penggelapan saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi itu.

“Iya bang. Saya dilaporkan Hartono di Polsek Cikarang Pusat. Tuduhan pasalnya 378 dan 372. Laporannya tahun kemarin 2021,” ulasnya.

Budiyanto mengisahkan, laporan yang dilakukan Hartono itu perihal bisnis bersama yang pernah dijalankan.

“Saya bukan hanya dilaporkan Hartono di Polsek. Saya juga dilaporkan ke Polres. Laporan kedua-keduanya itu penipuan dan penggelapan. Ini laporan yang di Polsek Cikarang Pusat dianggap tipu gelap mesin. Padahal mesinnya ada, dibawa ke gudang dia, kemudian oleh dia disuruh bawa ke Gudang di Sukabumi. Di sana dia usaha sendiri tanpa melibatkan saya, saya ditinggalin lagi seperti sebelumnya.

“Terus bikin lagi bukti tambahan di dalam LP itu saya tidak bayar kurang lebih Rp1 Miliar, saya punya bukti transaksinya kalau itu sudah dibayar. Jadi, saya anggap di Polsek Cikarang Pusat profesional, sedikit berbeda dengan kejadian di Unit II Harda Polres, saya anggap tidak profesional belom apa-apa sudah membuat keputusan yang tendensius. Laporan yang dibuat itu semacam iri dengan saya, saya akan hadapi karena saya punya semua bukti-buktinya,” pungkasnya. (Jar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*