Home » Uncategorized » DPRD Kab Cirebon Respon Cepat Isu PMI Hingga Pungli Naker 

DPRD Kab Cirebon Respon Cepat Isu PMI Hingga Pungli Naker 

CIREBON – Polemik adanya  Pekerja Migran Indonesia (PMI) terjadi hampir di semua kota dan kabupaten di Indonesia, tak terkecuali Kabupaten Cirebon. Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon pun meminta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) agar melakukan pemantauan sehingga kejadian PMI ilegal tidak kembali terulang. Disnaker juga diharapkan bisa selektif dalam meloloskan calon PMI. Pasalnya, banyak dampak negatif yang ditimbulkan. Paling tidak, calon PMI yang diloloskan harus memiliki keahlian. Tidak memiliki anak di bawah 10 tahun dan bukan untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina SH MH menuturkan, untuk calon PMI di tahun 2022 ada pelatihan yang akan dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan. Kerjasamanya langsung dengan PJTKI. “Karena PMI sudah dibuka. Dan Jepang butuh 3000 PMI. Itu bukan kerja sebagai rumah tangga. Tapi dipabrik,” ucapnya. Kedepan, sambung Siska, jangan sampai terulang PMI ilegal di Cirebon. Mesti diberantas. “Alhamdulillah oknum yang membawa PMI ilegal itu sudah tertangkap,” ujar Siska, usai rapat kerja bersama Disnaker, belum lama ini.

Saat ini, kata Siska, angka pengangguran di Kabupaten Cirebon masih tinggi, 10,38 persen. Disnakertrans sendiri menargetkan, tiga tahun kedepan angka pengangguran turun tiga persen. Sebab, perusahaan besar padat karya sudah bermunculan di Wilayah Timur Cirebon (WTC). “Saya sudah tekankan dalam penyerapan tenaga kerja, tidak boleh perusahaan melarang pembentukan serikat pekerja diluar serikat pekerja perusahaan. Artinya, independen,” imbuhnya.

“Dan dalam rekrutmen tenaga kerja agar lebih bersih dan rapih. Karena diduga ada biaya masuk untuk menjadi pekerja. Ini masih kita selidiki. Karena buktinya belum kami pegang,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Drs H Hartono MM mengatakan, ada beberapa hal disoroti Komisi IV dalam rapat kerja tahun 2022 yakni, tentang keikutsertaan BPJS ketenagakerjaan di Kabupaten Cirebon. “Belum 100 persen perusahaan menerapkan BPJS Ketenagakerjaan. Atau baru 90 persen. Sisanya dilakukan secara bertahap,” kata Hartono, usai rapat kerja, kemarin.

Selain itu, muncul laporan bahwa ada rekrutmen para pencari kerja (pencaker) ke perusahaan dipungut biaya Rp1-3 juta. Namun, belum ada bukti fisik yang membenarkan. Meski demikian, pihaknya akan menelusuri persoalan tersebut. “Pungli itu memang bukan ranah kami. Tapi, akan kami telusuri ke pihak perusahaan,” tuturnya. Lebih lanjut, Hartono menyampaikan, persoalan berikutnya adalah, terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI). Khususnya bagi mereka yang non prosedural atau ilegal. Tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. (adv/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*