JAKARTA – Sejumlah elemen masyarakat mengambil sikap terkait pernyataan yang viral dari salah seorang anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Arteria Dahlan yang menyinggung masalah Bahasa Sunda. Perwakilan dari masyarakat itu salah satunya dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Advokasi Sosial Kanal Aspirasi Reformis Indonesia (LASKAR INDONESIA) atas sikap rasis tersebut.
Berikut pernyataan sikap Laskar Indonesia yang disampaikan langsung sang Ketua Umum, Koko Ali Permana, S.Pd.,M.M, Rabu 19 Januari 2022.
Assalamualaikum.wr.wb, Sampurasun
Memperhatikan pemberitaan atas pernyataan Artelia Dahlan,Anggota DPR RI yang menuntut digantinya KAJATI dengan alas an menggunakan bahasa sunda/daerah ,serta melihat perkembangan sikap berbagai organisasi atau komunitas masyarakat sunda, Kami menyatakan bahwa :
1. Apa yang disampaikan Artelia Dahlan merupakan sikap arogansi berlebihan, menyulut kemarahan masyarakat sunda dan berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa sebagai sikap rasis seorang wakil rakyat yang sangat melukai hati masyarakat sunda;
2. Atas hal tersebut Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LASKAR Indonesia menuntut Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap yang bersangkutan karena menunjukan sikap telah menyulut kegaduhan dan memecah belah kesatuan dan persatuan sesama warga bangsa;
3. Menuntut Artelia Dahlan untuk meminta maaf kepada masyarakat sunda dan mengundurkan diri secara sukarela dari keanggotaan DPR RI sebagai bentuk tanggung jawab moral atas ucapannya yang berdampak pada kemarahan masyarakat sunda;
4. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LASKAR Indonesia mendukung sikap dan gerakan komunitas masyarakat sunda dan menghimbau untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menunjukan sikap yang tetap tenang sambil menunggu itikad baik dan tanggung jawab Artelia Dahlan atas ucapannya sendiri. Demikian kami sampaikan agar diketahui khalayak masyarakat sunda dan pihak – pihak yang berkepentingan.
Rahayu Ki Sunda, Wassalamualaikum wr.wb. (rls)