JAKARTA – Polisi menangkap penyanyi dangdut Velline Chu terkait kasus narkoba. Velline Chu ditangkap bareng suaminya bernama Budi Hartono.
“Kemudian berdasarkan pemeriksaan tes urine kepada mereka berdua mereka berdua positif menggunakan narkoba Jenis sabu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Jaksel Senin (10/1/2022) seperti dilansir detik.com.
Zulpan menambahkan Velline Chu dan suaminya mengakui menggunakan sabu. “Dan ini juga diakui dalam pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh penyidik,” imbuhnya.
Sebelumnya, Zulpan menyebutkan bahwa Velline Chu ditangkap bareng pria bernama Budi Hartono. “Adapun para tersangka yang pertama adalah Budi Harianto alias BH, laki-laki berusia 43, kemudian Wustiningsih atau Velline Chu nama entertainment-nya,” ujar Zulpan.
Velline Chu sendiri dijuluki ‘Ratu Begal’ karena namanya mulai melejit setelah mengeluarkan single lagu berjudul ‘Begal Cinta’. Velline merupakan penyanyi asal Kec Losari Cirebon yang belum lama ini pernah pulang dan perfom bareng Band asal Cirebon.
Velline Chu ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (9/1). Dia ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. “Sabu,” ucap Zulpan.
Zulpan mengatakan Velline Chu ditangkap bersama seorang pria. Belum diketahui hubungan antara Velline Chu dengan pria itu.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susanto Budhi menyebut penyanyi itu berinisial VU.
“Pengakuannya penyanyi, jenis kelamin perempuan inisial VU,” ujar Budi Herdi saat dihubungi detikcom, Senin (10/1).
Belum ada penjelasan lengkap terkait penangkapan penyanyi dangdut inisial VU ini. Polisi akan menggelar jumpa pers terkait penyanyi dangdut VU ini siang ini. (red/dbs)