Home » Cirebon » Dalih Obati Kesurupan, PNS Pemkab Cirebon Diduga Cabuli Saudaranya

Dalih Obati Kesurupan, PNS Pemkab Cirebon Diduga Cabuli Saudaranya

CIREBON – Menjelang pergantian tahun 2021 ke 2022, ada kejadian menggemparkan yang kembali terungkap, yakni seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Cirebon tepatnya di Dinas Pendidikan berinisial (SI), yang diduga telah melakukan pencabulan kepada seorang mahasiswi berusia 18 tahun (I) yang dikabarkan masih saudara dari pelaku. Kasus ini ditangani Polres Kuningan mengingat kejadian perkara terjadi di salah satu hotel di kawasan Sangkanhurip, Kec Cilimus, Kab Kuningan.

Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M. Hafid Firmansyah mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus yang dilaporkan pada Senin (27/12/2021) tersebut. “Iya benar, baru laporan Senin kemarin, kita masih penyelidikan, masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya, Selasa (28/12).

Kasus ini terjadi pada Kamis, 23 Desember 2021 sekitar pukul 11.00 WIB di Kamar 3A, sebuah Hotel di Sangkanurip. Sebelum kejadian, korban yang berinisial itu P diketahui sering mengalami kesurupan selama 6 bulan terakhir ini. Pihak keluarga sedang berusaha mencari pengobatan, agar bisa sembuh.

Pelaku yang berinisial S tersebut berdalih akan membantu pengobatan lantas meminta izin kepada orang tua korban membawa korban P ke Kabupaten Kuningan. Namun, dalam perjalanan itu, korban P diajak berputar-putar di kawasan Kuningan hingga masuk ke hotel tersebut oleh pelaku S. Di sana selama 1 jam, korban dicabuli oleh pelaku dan hanya mampu melakukan perlawanan sebisanya.

Korban yang mengalami trauma, baru melaporkan kejadian ini ke Polres Kuningan pada Senin, 27, Desember 2021. Laporan terebut telah diterima Unit PPA Polres Kuningan dan hingga kini laporan korban masih didalami oleh kepolisian. Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Hafid Firmansyah mengakui korban sudah membuat laporan kepada kepolisian.

Salah seorang kerabat korban yang namanya enggan dipublish mengatakan, sebelum aksi pencabulan terjadi, pelaku datang ke rumah korban dan meminta ijin kepada orang tuanya akan mengobati korban. Karena pelaku ini masih ada kaitan keluarga, orang tua korban pun mengijinkan pergi mengunakan mobil pelaku tanpa ditemani orang tuanya.

“Pelaku mengaku akan mengobati korban dan harus ketemu langsung. Kedua orang tua korban tidak berpikir macam-macam karena pelaku merupakan saudaranya. Dan pelaku membawa korban namun diajak putar – putar di wilayah Kuningan, lalu dibawa masuk ke salah satu hotel di Kuningan dan terjadilah perbuatan bejat tersebut,” terangnya.

Seharusnya pelaku ini menjaga dan melindungi korban, tetapi yang terjadi malah memanfaatkan kelemahan korban. Orang tua korban meminta pelaku dihukum yang setimpal, dan enggan untuk berdamai. Karena dikhawatirkan akan ada korban lainnya, seperti yang menimpa putri mereka. “Tidak, keluarga korban menolak berdamai, karena khawatir banyak korban lainnya. Kami mohon kasus ini ditangani seadil-adilnya,” jelas dia.

Terbongkarnya kasus itu ketika korban banyak murung, dan mengurung diri di dalam kamar. Korban pun takut menceritakan masalah yang menimpanya kepada orang tua kandungnya. Selang beberapa hari setelah peristiwa itu terjadi, akhirnya korban memberanikan diri menceritakan semuanya melalui pesan WhatsApp (WA) kepada orang terdekat yang telah dianggap sebagai orang tuanya. (crd/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*