KAB GARUT – Kejam! Pengendara mobil misterius membawa Handi Saputra Hidayatullah (18) dan Salsabila (14) yang terkapar saat kecelakaan di Jalur Nagreg (Perbatasan Bandung – Garut). Dua Sejoli itu kemudian dibuang pelaku di Sungai Serayu, Jawa Tengah. Kejadian tabrakan antara sepeda motor yang ditumpangi Handi dan Salsa dengan mobil bercat hitam itu berlangsung di Jalan Nasional III, Nagreg, Kabupaten Bandung, Rabu (8/12/2021) sore.
Setelah sejoli tersebut dievakuasi, pemobil misterius itu kemudian melaju ke arah Limbangan Garut. Sejak itu, keberadaan Handi dan Salsa tidak diketahui. Seolah menghilang ditelan bumi tanpa tahu kabar pasti apakah keduanya masih hidup atau sudah tak bernyawa.
Lalu pada Kamis (15/12/2021), pihak keluarga menerima adanya informasi mengenai penemuan dua jasad tanpa identitas di Sungai Serayu, Jateng. Setelah dicek keluarga, ternyata dua mayat itu Handi dan Salsa. Jenazah sejoli tersebut dibawa pulang dan dimakamkan di pemakaman umum kampung masing-masing yang berada di Limbangan Garut dan Nagreg Bandung, Minggu (19/12) dini hari.
Atas insiden tersebut seorang advokat asal Kab Garut bernama Faisal Arif Hidayat SH., MH. berinisiatif mendampingi korban hingga para pelaku ditangkap. Hebatnya pendampingan hukum terhadap kedua korban ini diberikan tanpa harus mengeluarkan biaya alias gratis.
“Kemudian kedua korban ditemukan, Sabtu 18 Desember 2021, di dua lokasi yang berbeda yaitu Handi ditemukan di Sungai Banyumas dan Salsabila ditemukan di sungai Cilacap. Pada saat kejadian korban dibawa oleh penabrak yang diduga berjumlah 4 orang menggunakan mobil mereka sendiri tanpa didampingi warga ataupun keluarga korban. Kemudian keluarga korban pun bergegas mencari keberadaan para korban di berbagai lokasi rumah sakit terdekat sampai ke arah tasik juga ke Kota Bandung namun hasilnya nihil. “Saya mencari korban mulai dari puskesmas-puskesmas hingga rumah sakit besar di Tasik bahkan Bandung juga, namun tidak ditemukan,” tutur Etes Ayah Handi.
Saksi mata di TKP mengatakan korban dibawa oleh penabrak yang saat itu menggunakan mobil berwarna hitam dop namun lupa melihat nopol-nya. “Saya lihat pelaku memakai mobil Isuzu Panther hitam dop namun nomor polisi nya saya lupa,” ujar saksi.
Saat ini keluarga Korban sudah tenang karena berdasarkan konfirmasi dari pihak Kepolisian dan dicocokkan dengan ciri-ciri korban kebetulan sama. Setelah dilakukan autopsi oleh pihak Forensik Polres Cilacap kemudian Korban hari itu juga dibawa oleh pihak korban menuju kediamannya dan ketika tiba langsung disemayamkan sekitar pukul 01.00 WIB.
Sementara itu, Faisal Arif Hidayat, SH., MH selaku kuasa hukum korban, Selasa (21/12/2021) menuturkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian supaya para pelaku cepat ditangkap dan dapat mempertangungjawabkan perbuatannya. “Semoga Para pelaku cepat ditangkap oleh pihak kepolisian dan dapat mempertangungjawabkan perbuatannya. Perbuatan mereka sungguh keji, apalagi kedua korban masih dibawah umur. Menurut saya, para pelaku layak untuk dihukum mati atau minimal diganjar penjara seumur hidup,” tutur Faisal selaku pengacara Korban.
Ia juga menegaskan akan terus mendampingi keluarga korban khususnya dalam pengungkapan para pelaku. kepada JP, Faisal mengaku merasa mendapat panggilan jiwa dan rasa kemanusiaan untuk mendampingi kasus ini, walaupun tanpa dibayar dan secara sukarela membantu para keluarga korban dalam mendapatkan keadilan. “Saya tidak dibayar dan saya sukarela membantu kasus ini, semoga para keluarga korban secepatnya mendapat keadilan. Yang pasti saya dan tim akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Faisal. (rls/red)
Baca Berita Lanjutannya, Klik: Penabrak Dua Sejoli Nagreg Ditangkap, Kuasa Hukum: Bisa Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana!
Moga lekas ketemu pelakunya