MAJALENGKA – Pemdes Kareo, Kec Banjaran, Kab Majalengka, melantik perangkat desa baru, Jumat (17/11/2021). Adapun perngkat baru yang dilantik yakni Epih Sohipah., S.Pd sebagai Kaur Tata Usaha Umum menggantikan Angga yang kini diangkat sebagai PNS di Pemkab Majalengka. Sejatinya ada dua perangkat harus dilantik namun satu perangkat lainnya belum ada.
Pelantikan dan pengambilan sumpah perangkat baru tersebut dilakukan langsung oleh Camat Banjaran yakni H. Didi Supriadi. Tampak hadir pula dalam acara tersebut yakni Kuwu Djajang Karya Permana beserta Jajarannya, Wadanramil Banjaran, Kapolsek Banjaran AKP Kusmalyadi, Ketua BPD Kareo, H. Ujang dan segenap Ketua RT dan RW Desa Kareo.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah bagi perangkat yang baru dilantik tersebut berlangsung hidmat dan lancar. Sementara itu, Camat Banjaran dalam sambutannya mengatakan agar pejabat yang baru tersebut bisa melakukan tupoksi sebagai Kaur TU dengan sebaik mungkin.
Setelah mengambil sumpah dan melantik, Camat Banjaran dan Kades Kareo berpesan kepada perangkat desa yang dilantik untuk dapat amanah dan menjalankan tugasnya sebaik mungkin.
“Karena tugas perangkat desa itu tidak jauh berbeda dengan tugas kepala desa hanya dari segi posisi saja yang membedakan. Untuk itu, bekerjalah sesuai tupoksi dan aturan yang berlaku, dan jalin kerjasama yang baik, komunikatif, solid dan harmonis dalam menyelesaikan semua permasalahan yang ada di desa kita ini,” ungkapnya.
Jaga sikap dan tingkah laku kita sebagai perangkat desa, karena kita desa dan perangkatnya adalah pengayom masyarakat dan menjadi contoh suri tauladan juga bagi masyarakat”, pesan Camat Banjaran didampingin Kepala Desa Kareo.
“Begitu juga dengan kepala desa, keputusan mutlak tidak harus ada ditangan kepala desa, kepala desa juga harus mau mendengarkan pendapat dari dalam seperti perangkat desanya dan juga dari luar seperti Lembaga BPD, LPM, orang tua dan niniak mamak desa untuk mendapatkan satu keputusan yang baik”, ujar Effendi Jamal. (imr)