CIREBON – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung DPRD Kab Cirebon. Mereka melakukan sosialisasi pencegahan korupsi terintegrasi kepada seluruh anggota DPRD pada Jumat 19 November 2021. Di hadapan anggota dewan yang hadir, KPK meminta supaya mereka berhati-hati dalam melakukan fungsinya. Pasalnya, selama ini banyak anggota dewan yang ditangkap karena tersandung kasus korupsi.
Selama ini KPK sudah menangkap 280 anggota dewan diseluruh indonesia, karena terlibat kasus korupsi. Jadi buat anggota dewan disini, tolong berhati-hatilah dalam menjalankan fungsi sebagai anggota dewan,” kata Hendra, ketua rombongan tim KPK. Hendra menjelaskan, dari data yang sudah masuk ada komitmen Bupati Cirebon Imron untuk melakukan perbaikan di Pemkab Cirebon. Untuk itu, tim pencegahan KPK masuk ke dewan, untuk memberikan rambu-rambu supaya fungsi dan tugas anggota dewan berjalan sesuai aturan. Sebab, setelah undang-undang KPK yang baru, program pencegahan menjadi prioritas.
“KPK ingin mengutamakan pencegahan ketimbang tindakan. Namun kalau sudah dilakukan masih melenceng, kita lakukan tindakan. Ini sebagai efek jera. Karena kalau terus melakukan pencegahan tanpa tindakan, mereka pasti tidak akan jera,” ungkap Hendra. Hendra meminta kepada anggota dewan yang memiliki Pokir agar berhati-hati. Sebab, ada celah apakah Pokir itu untuk kepentingan konstituen atau untuk kepentingan pribadi.
“Hati-hati buat anggota dewan yang punya Pokir. Kalau untuk kepentingan sendiri, ini yang menjadi masalah. Kami sering menerima laporan, bahkan yang tanpa nama jelas. Tapi selagi memenuhi unsur, kami akan tindak lanjuti tanpa mempersoalkan siapa yang laporan dan motifnya apa. Itu bukan menjadi soal buat kami,” jelasnya.
Dirinya menilai, kursi anggota dewan adalah kursi panas. Terbukti, kalau tidak bisa mengemban amanah rakyat, kejadiannya bisa seperti yang di Malang. Dari 45 jumlah anggota dewan, KPK hanya menyisakan dua anggota dewan. Sisanya, terlibat kasus korupsi. Begitupun kasusnya sama seperti yang terjadi di Jambi dan Sumatera Utara.
“Korupsi itu selalu berjamaah, tidak mengenal agama dan tidak mengenal apapun. Pemberian barang atau janji, juga sudah termasuk korupsi. Ini sering terjadi dan kasus ini kami temukan yang paling banyak,” paparnya. Hendra menambahkan, tertangkapnya mantan Bupati Cirebon Sunjaya merupakan bukti nyata ada suap dalam hal rotasi mutasi. Begitu pun dengan pembahasan APBD Murni maupun perubahan. Potensi ke arah sana bisa terjadi.
Bargening masalah proyek antara eksekutif dan legislatif, bisa juga terjadi. Karena terkadang ada Pokir yang sudah ditetapkan, tapi ada pokir lain yang dipaksa untuk dimasukan. “Potensi-potensi korupsi banyak sekali bentuknya. Makanya kalau ada anggota dewan yang punya perusahaan sendiri, mendingan jangan bermain proyek pemerintah deh. Ingat, yang lapor ke kami itu, bisa saja temen sendiri atau orang dalam sendiri. Jadi berhati hatilah dan jalankan fungsi anggota dewan sesuai aturan yang sudah ada,” ulas dia. (red)