Home » Cirebon » RSUD Waled Deklarasikan Anti Pungli Bareng Kemenko Polhukam & Polri

RSUD Waled Deklarasikan Anti Pungli Bareng Kemenko Polhukam & Polri

CIREBON – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dengan menggandeng Satgas Saber Pungli dan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Polresta Cirebon, menggelar sosialisasi tentang Stop Pungli di RSUD Waled – Kab Cirebon, Selasa (12/10/2021).

DEKLARASI ANTI PUNGLI DI RSUD WALED SEBAGAI BUKTI KESERIUSAN MANAJEMEN DALAM MEBERANTAS PUNGLI

Acara tersebut digelar di Aula RSUD Waled Lantai IV dengan diikuti Direktur RSUD Waled Budi Setiawan Soenjaya, para Kepala Bagian, dokter, perawat dan segenap karyawan. Dalam acara tersebut juga digelar deklarasi penandatanganan RSUD Waled yang menyatakan anti pungli dengan para pihak terkait. 

Acara berlangsung akrab dan komunikatif. Bahkan pertanyaan demi pertanyaan begitu antusias ditujukan oleh para karyawan RSUD Waled terkait praktek pungli dan sanksi yang ditetapkan. “Bagaimana menyikapi pungli yang cenderung sudah dimaklumi. Dan apakah ada pungli yang diperbolehkan,” tanya salah seorang Karyawan RSUD Waled diiringi tepuk tangan peserta lainnya.

“Harus dibedakan antara pungli dan korupsi. Kalau pungli itu unsur pemerasannya lebih kuat daripada korupsi. Kalau secara tindakan, yang namanya pungli itu Rp 10 ribu juga bisa dilaporkan. Kalau ditanya apakah ada pungli yang diperbolehkan, nah itu saya sulit jawabnya. Jadi dikembalikan saja ke hati ibu bapak masing-masing, apakah ini hadiah atau pungli,” ungkap salah seorang pemateri dari Satreserse Polresta Cirebon. Ia kembali menjelaskan bahwa UPP ditingkat Kabupaten Cirebon diketuai oleh Kapolresta Cirebon. Dan pelaporannya pun dilakukan secara berjenjang.

“Adanya laporan pun tidak serta merta kami telan mentah-mentah, misalkan langsung ditindak dan dipenjarakan. Di UPP itu ada bagian pencegahan, penindakan juga intelijen. Justru di pasal 4 itu diatur bahwa terlebih dahulu harus mengedepankan sanksi adminsitrasi. Misalnya awalnya dia itu manajer, ketika terbukti pungli maka dijadikan tukang parkir. Sanksi tersebut diberikan oleh pimpinan di institusi tersebut. Jadi tidak semuanya harus ditangkap dan dipenajarakan,” ulas pemateri.

Sementara itu, Direktur RSUD Waled Budi Setiawan Soenjaya saat diwawancarai JP usai acara menjelaskan bahwa pihaknya menyambut baik kegiatan ini. “Harus selalu siaga, tidak boleh lengah. Seperti apa saja perbuatan yang dikategorikan pungli itu, jangan sampai salah persepsi. Dan adanya kegiatan inis sebagai bukti bahwa kami, manajemen bersungguh-sungguh untuk memberantas pungli,” tegas Direktur RSUD Waled.

Sementara itu, Perwakilan dari Kemenko Polhukam RI yakni Kolonel Berty Samakud Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli menegaskan bahwa sedikit demi sedikit kita harus punya tekad membernatas pungli. “Dengan adanya kegiatan ini kita menjadi semakin tahu bahwa pungli itu tidak boleh. Sedikit demi sedikit kita harus hilangkan pungli, seperti halnya disampaikan Pak Presiden Jokowi, bahwa setiap pungli wajib ditindak tegas. Dan tidak tertutup kemungkinan hal itu terjadi di rumah sakit dan kantor pelayanan publik lainnya. Jadi akan terus kita sosialisasikan dan ingatkan,” tandas Berty.

Pihaknya juga menegaskan bahwa selama pandemi ataupun seperti saat ini dimana kasus covid sudah melandai, pencegahan serta penindakan terhadap para pelaku pungli tetap ketat dan tegas. “Jadi gak ada istilah kendor, mau covid atau pun tidak pengawasan, pencegahan juga penindakan tetap jalan terus,” pungkasnya. (jay/adi/crd/adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*