JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN Polri. Keputusan ini diambil Sigit untuk kepentingan organisasi Polri.
“Untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnya Dittipidkor,” kata Sigit kepada wartawan, Selasa (28/9).
Kapolri menjelaskan, Dittipidkor Bareskrim Polri mempunyai program kerja yang semakin kompleks. Terlebih, pada saat pandemi Covid-19 seperti sekarang semakin menambah tanggung jawa tugas.
“Ada tugas tambahan terkait upaya-upaya pencegahan dan upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap merekrut 56 pegawai KPK menjadi ASN di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Tawaran ini merupakan solusi dari Sigit atas tidak dilantiknya mereka sebagai ASN KPK. (red/jp)