Home » Bandung » Korupsi BOS Kemenag Jabar, Kejati Periksa 46 Saksi

Korupsi BOS Kemenag Jabar, Kejati Periksa 46 Saksi

BANDUNG – Meski pada awalnya sejumlah pihakĀ  meragukan bahwa pengusutan dugaan korupsi di tubuh Kemenag Kanwil Jabar ini bakal lamban, namun dalam prosesnya, Kejaksaan Tinggi Jabar menepis hal tersebut dengan adanya sejumlah progres, salah satunya pemeriksaan puluhan saksi atas prilaku korup tersebut.

Hingga saat ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat masih mengusut dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Kanwil Jawa Barat. 

Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar, Riyono mengatakan, dugaan korupsi dana BOS itu dilakukan dalam pengadaan soal-soal ujian tahun ajaran 2018 di tingkatan Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) seluruh Jawa Barat.

Dalam kasus ini, kata dia, berdasarkan hasil audit investigasi yang dilakukan Irjen Kemenag, terdapat selisih anggaran yang menjadi kerugian negara sekitar Rp 16,6 miliar.

Jumlah ini terdiri dari selisih di tingkat MI sebesar Rp 6,2 miliar dan di tingkat MTs sebesar Rp 10,4 miliar. Saat ini, kata dia, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 46 orang saksi terkait kasus tersebut.

“Sampai saat ini masih pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti,” ujar Riyono, saat dihubungi, Sabtu (29/5/2021).

Dari 46 orang tersebut, kata dia, 24 diantaranya saksi untuk tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan 22 orang lainnya untuk saksi tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Karena mencakup seluruh wilayah Jabar maka jumlah saksi tentu saja banyak,” katanya. Kasubbag Informasi Masyarakat (Inmas) Kementerian Agama (Kemenag) Jabar, Ohan Burhan menambahkan, pihaknya tidak mengetahui secara rinci kasus tersebut. Sebab, kata dia, kasus dugaan korupsi itu terjadi pada 2018.

“Kegiatan sudah berlanjut katanya, sudah dipanggil kepala-kepala Kemenag dan kepala Madrasah. Nah, terkait orang-orangnya siapa yang dipanggil saya tidak tahu,” ujar Ohan. Ohan memastikan pihak Kemenag Jabar akan kooperatif selama proses pemeriksaan saksi di Kejati Jabar. “Selama yang kami tahu, kami informasikan, kalau tidak tahukan saya tidak bisa,” katanya. (des/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*