Home » Cirebon » Admin Agen Elpiji PT. SLE Diduga Rangkap Direktur, Jadi Siapa Hasim?

Admin Agen Elpiji PT. SLE Diduga Rangkap Direktur, Jadi Siapa Hasim?

CIREBON – Masih ingat berita agen elpiji 3 kg PT. Setia Lancar Energi (SLE) yang belum mengembalikan secara utuh uang milik pangkalan? Ya hingga kini kasusnya masih belum juga beres. Terakhir, para pemilik pangkalan yang berjumlah 4 orang ini, menyerahkan masalah tersebut kepada kuasa hukum bernama Muhammad Sholeh SH & Associates. Dengan sisa utang atau uang yang belum dikembalikan oleh agen sebesar Rp 19 juta per pangkalan.

DARI SEPULUH PANGKALAN YANG MUNDUR, HANYA EMPAT YANG MENGUASAKAN MASALAH INI KEPADA KUASA HUKUM.

Untuk diketahui, Kuasa Hukum Pangkalan M. Soleh alias Cak Soleh dengan PT. SLE yang diwakili Darsono (Humas) sudah melakukan mediasi pertama pada tanggal 6 Mei 2021 di Perumahan Saba Indah Permai, Kec Talun.

Namun pasca mediasi itu, PT. SLE kembali menghilang tanpa adanya penyelesaian sebagaimana yang dijanjikan Darsono saat mediasi yang digelar seminggu sebelum Lebaran itu. Kepada JP, Cak Soleh juga menjelaskan upaya hukum yang telah dilakukan guna menuntaskan keresahan kliennya itu diawali dengan melayangkan permohonan mediasi.

“Pada mediasi pertama bersama Darsono, mereka menjanjikan biaya pendaftaran pangkalan akan cair dan lunas sebelum Lebaran. Nyatanya hal itu tidak mereka realisasikan sampai sekarang. Akhirnya tanggal 25 Mei 2021 kami kembali melayangkan surat bernomor 024/KH – MS & Associates/Cirebon/V/2021 dengan perihal permohonan pengembalian biaya pendaftaran pangkalan. Setelah melayangkan surat tersebut, Darsono kembali menghubungi dan kembali menjanjikan pertemuan sepulang Dirut PT. SLE dari Jakarta yaitu pada hari Jumat 28 Mei 2021,” terang Cak Soleh, Jumat siang.

Di hari itu, tim JP pun langsung melakukan kroscek ke dua tempat yakni ke Perumahan Saga Permai Indah dan Kantor PT SLE di Kecamatan Talun guna melakukan konfirmasi. Namun di kedua tempat tersebut Darsono tidak ada. JP pun sempat mempertanyakan kepada admin yang ada di kantor PT. SLE bahwa Darsono belum datang ke kantor hingga siang itu. Di sana hanya ada beberapa pemilik pangkalan yang tengah mengobrol dengan admin. “Dari pagi Pak Darsono belum ke sini kang,” ujar karyawan PT. SLE itu.

Sementara, ketika dikonfirmasi ulang, Jumat sore, Cak Soleh juga menegaskan bahwa Ia sudah menghubungi Darsono berkali-kali guna memastikan jam pertemuan di hari yang dimaksud, namun tidak ada jawaban. “Terakhir tadi jam setengah 5 saya hubungi di reject teleponnya, padahal HP nya aktif,” cetusnya.

Admin dan Direktur PT. SLE Dipegang Saendy, Jadi Siapa Hasim?

Seiring berjalannya polemik ini, baik kuasa hukum maupun para pemilik pangkalan menemukan fakta yang janggal yakni adanya kesamaan nama dan tanda tangan yang tertera pada sertifikat pangkalan dengan bukti terima surat yang diserahkan oleh Cak Soleh kepada PT. SLE.

Di kedua dokumen itu tertulis nama Sandy Priyanto sebagai Direktur PT. SLE (pada sertifikat pangkalan) sekaligus sebagai admin (pada surat yang diserahkan kuasa hukum).

SANDY PRIYANTO SEBAGAI DIRUT PADA KARTU TANDA PANGKALAN

“Waah admin dijadikan dirut tau ga ya,” cetus salah seorang pemilik pangkalan. “Ini namanya Admin rangkap Direktur,” cetus pemilik pangkalan lainnya.

Terkait hal ini pihak kuasa hukum pun akan melakukan kroscek lebih lanjut, mengingat meskipun disitu tertulis nama Sandy sebagai direktur namun para pangkalan yang tergabung di dalam PT. SLE meyakini bahwa Hasyim lah direktur yang sebenarnya atau owner perusahaan tersebut.

SANDY PRIYANTO SEBAGAI ADMIN YANG MENERIMA SURAT DARI KUASA HUKUM PANGKALAN

“Selama ini dalam keputusan-keputusan penting PT. SLE selalu membawa-bawa nama Hasim (Muhajidin Nur Hasim) yang katanya adik dari Nazarudin. Dan dalam rapat Hasim mengaku sebagai pembina PT SLE. Kami makin bingung lagi setelah tahu bahwa nama dan tandatangan admin dan dirut itu ternyata Sandy. Cobalah gentleman dan segera kembalikan uang kami,” ungkap pemilik pangkalan asal Cirebon Timur ini kesal.

SURAT KEDUA YANG DILAYANGKAN KUASA HUKUM PANGKALAN KEPADA PT. SETIA LANCAR ENERGI (PT. SLE)

Sementara ketika dikonfrontir dengan pernyataan Cak Soleh, sempat disebutkan oleh Darsono bahwa dia menunggu kepulangan Direktur PT. SLE dari Jakarta untuk menggelar mediasi kedua. “Yang saya surati itu dirutnya, karena memang prosedurnya begitu. Kalau memang ditemukan fakta lain, informasi ini akan kami tampung untuk menempuh langkah berikutnya,” tegas Cak Soleh yang juga merangkap sebagai Ketua GMDM Cirebon. (red)

Baca Berita Sebelumnya, Klik: Agen Ingkar Janji, Pangkalan Tempuh Jalur Hukum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*