KARAWANG – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang bersama Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), dan Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) Jabar menggelar acara workshop di Hotel Mercure Karawang, Kamis (6/5/2021).
Dalam whokshop tersebut, para lembaga terkait di atas bersepakat untuk sama sama memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya terorisme, radikalisme, dan bahaya bahaya narkoba .
R Dea Rhinofa , SH.MH selaku Kepala BNNK Karawang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Indonesia saat ini tengah darurat narkoba, kejahatan narkoba, dan terorisme. “Hal itu sangat mampu merusak generasi bangsa dan kesatuan negara republik Indonesia. Maka dari itu sangat perlu langkah kongkrit dalam upaya pencegahan penyalahguna narkoba melalu P4GN dan terorisme,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid, SE.MM dalam sambutannya menyampaikan kerjasama ini bisa berdampak positif untuk masyarakat dan tidak terpapar oleh bahaya narkoba, terorisme dan faham radikal,.
Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) selaku inisiator acara whokshop penguatan kapasitas aparatur penegak hukum dalam mewujudkan kota kabupaten tanggap ancaman narkoba pada sektor kewilayahan juga mensupport penuh kegiatan P4GN dan Terorisme.
Bilal selaku Ketua DPD GMDM Jawa Barat yang dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut pertemuan antara GMDM dengan BNPT, mengingat narkoterorisme adalah upaya para penyelundup narkotika untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah atau masyarakat melalui kekerasan dan intimidasi serta mengjalangi penegakkan undang undang anti Narkotika dengan ancaman sistematis atau penggunaan kekerasan.
“Jelas kami mendukung penuh apapun kegiatan yang berhubungan dengan P4GN yang diadakan di setiap kota dan kabupaten yang ada di Jawa Barat. Kita sudah sepakat bahwa narkoba dan terorisme adalah musuh bersama,” tegas Bang Bilal begitu dia akrab disapa.
Sekilas Tentang Bakornas GMDM
BAKORNAS GMDM adalah Singkatan dari “Badan Koordinasi Nasional Gerakan Mencegah Daripada Mengobati”. BAKORNAS GMDM dibentuk pada bulan Mei 2008 dan disahkan oleh notaris pada tanggal 2 Juli 2008. Seiring dengan perkembangan yang ada, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, pada tanggal 23 Juni 2016, BAKORNAS GMDM berubah kepanjangan namanya menjadi “GARDA MENCEGAH DAN MENGOBATI”.
Bakornas GMDM lahir dari rasa kepedulian Anak Bangsa yang terdiri atas Lintas Agama, Suku, Profesi. atas dasar Tanggung Jawab sebagai Generasi Muda Indonesia, terhadap penyakit masyarakat yang semakin mengancam kehidupan Generasi Bangsa. Dan program BAKORNAS GMDM, adalah membantu pemerintah dan masyarakat dalam mencegah jatuhnya jumlah korban akibat Narkoba, HIV-AIDS, Seks bebas, Aborsi, Premanisme dan mengantisipasi ketertinggalan pendidikan. (jay/jp)