Home » Bekasi » Korban Dugaan Pungli PTSL di Desa Lenggah Sari Bermunculan, Siap Jadi Saksi di Kejaksaan

Korban Dugaan Pungli PTSL di Desa Lenggah Sari Bermunculan, Siap Jadi Saksi di Kejaksaan

Kantor Kejaksaan Negeri Cikarang

BEKASI – Korban dugaan pungutan liar (pungli) Program Pendaftaran Tanah Sistemais Lengkap (PTSL) yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Desa Lenggahsari Kecamatan Cabangbungin mulai bermunculan. Bahkan mereka siap jika nanti bakal dijadikan saksi di Kejaksaan Negeri Cikarang.

Hal itu menyusul adanya informasi jika sebenarnya program yang digawangi oleh pemerintah pusat tersebut pada prinsipnya hanya dikenakan biaya Rp.150 ribu sesuai yang termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yakni Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 25/SKB/V/2017Nomor : 590-3167A tahun 2017, Nomor : 34 Tahun 2017 Tentang Pembiayaan Persiapan Tanah Sistematis Lengkap.

Kini sejumlah warga akan meminta Kejari Cikarang untuk segera memanggil dan menindak oknum desa yang diduga telah melanggar aturan tersebut dalam melaksanakan program PTSL.

“Setelah tau kalo kita dibohongi desa, dan ada yang udah ngelapor, saya ama warga lainnya siap menjadi saksi,” ungkap “N”, warga yang belum mau identitasnya dicantumkan kepada jabarpublisher.com, Jumat (13/03/2021)

Untuk PTSL ini, N mengaku dirinya sudah mengeluarkan biaya sebesar Rp.1,5 juta untuk sebidang tanah miliknya. Dia menambahkan, beberapa kerabatnya juga mengalami hal serupa. Dipungut biaya untuk pembuatan sertifikat melalui program PTSL.

“Jumlahnya beda-beda. Ada yang Rp.500 ribu per bidang, ada juga yang jutaan. Kami dan yang lainnya siap jadi saksi. Biar mereka (oknum pungli) kapok dan tidak lagi membodohi masyarakat,” jelasnya.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu salah satu warga berinisial S telah melaporkan hal ini ke Kejari Cikarang. Beberapa bukti pendukung telah dilampirkan sebagai dasar pelaporan.

Baca; https://www.jabarpublisher.com/index.php/2021/03/08/sejumlah-warga-lenggahsari-segera-laporkan-panitia-ptsl-ke-kejaksaan/

“Saya udah laporin ini ke Kejaksaan. Bukti-bukti saya bawa semua. Mulai dari kuitansi, foto dan dokumen permohonan PTSL,” ujar S. (Fal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*