Home » Uncategorized » Dugaan Pungli PTSL Lenggah Sari, Dimediasi Polsek Cabangbungin

Dugaan Pungli PTSL Lenggah Sari, Dimediasi Polsek Cabangbungin

BEKASI – Setelah sebelumnya ramai diberitakan oleh media, kini dugaan pungutan liar (pungli) Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diduga dilakukan oleh oknum panitia Desa Lenggah Sari dan terduga korban akhirnya dimediasi di Polsek Cabangbungin. Dalam kesempatan itu sejumlah oknum desa yang mengatasnamakan Panitia PTSL mengakui dan meminta maaf kepada korban, Senin (08/03/2021).

Oknum pelaku pungli meminta maaf atas kejadian tersebut. Pihaknya berjanji akan mengembalikan uang yang telah diambil dan menyelesaikan sertifikat yang belum rampung.

“Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekeliruan yang telah kami lakukan, dengan adanya program PTSL saat ini. Kami berjanji akan mengembalikan uang yang telah kami pungut, dan bertanggungjawab menyelesaikan sertifikat tanah dalam waktu bulan ini,” ungkap Sirojudin Hamdan yang juga menjabat sebagai Sekdes Lenggah Sari, di ruang Polsek Cabangbungin.

Antara pelaku dan korban dibuatkan surat pernyataan tertulis yang berisi kesanggupan panitia untuk menyelesaikan tanggungjawab pembuatan sertifikat warga.

Sirojudin menambahkan, pihaknya akan mengembalikan uang pungutan yang telah diambilnya kepada warga. Khususnya kepada Tunas Siregar, Samin dan seluruh yang hadir dalam mediasi ini. Dia juga meminta agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Ketua Panitia PTSL Sujana yang juga hadir dalam mediasi tersebut akan bertanggung jawab sepenuhnya, atas apa yang sudah terjadi di Desa Lenggahsari saat ini.

“Atas kekeliruan ini kami memohon maaf, dan kami minta agar persoalan ini dapat selesai, terkait sertifikat yang belum selesai, saya bertanggung jawab sampai semua selesai,” ujarnya.

Tidak sampai disitu, Suarto atau yang disapa Catok dalam mediasi tersebut, meminta kepada wartawan yang hadir untuk menarik berita yang sudah terbit. Dia juga meminta agar tidak ada lagi berita PTSL di Lenggah Sari. (Fal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*