Home » Cirebon » Baru Menjabat, Kajari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi DKP Cirebon

Baru Menjabat, Kajari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi DKP Cirebon

CIREBON – Gerak cepat! Itulah dua kata yang bisa menggambarkan pimpinan Kejaksaan Kabupaten Cirebon yang baru yakni Hutamrin S.H M.H. Ia baru saja dilantik pada akhir Februari lalu untuk menggantikan pimpinan sebelumnya yakni Setyawan Nur Chaliq S.H M.H.

SUASANA SAAT KONPERS DI KEJARI CIREBON/SUMBER

Hutamrin sebagai Kajari yang baru langsung menggelar konferensi pers dengan menetapkan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tiikor) hari ini, Selasa 9 Maret 2021. Keduanya yakni M selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kab Cirebon dan D salah satu pejabat di dinas yang sama.

Keduanya ditetapkan tersangka terkait kasus korupsi pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah yang mulai diselidiki oleh Kejaksaan Kab Cirebon sejak tahun 2019.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Hutamrin S.H M.H mengatakan dalam konpers mengatakan, sebelum penetapan tersangka pihaknya sudah menempuh langkah sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Jadi, saya tegaskan bahwa tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon telah melaksanakan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam penetapan tersangka. Jadi kalau ada yang mengatakan kok begitu cepatnya? Tidak. Kok tiba-tiba? tidak juga,” tegas Kajari. (jay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*