CIREBON – Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon langsung tancap gas di awal tahun 2021. Terbukti setelah melakukan sidak ke Kec Mundu terkait proyek pembangunan jalan, pekan ini mereka juga meninjau progres pembangunan ruang rawat inap kelas III RSUD Waled, Senin (18/1/2021).
Kunjungan tersebut guna mempertanyakan mengapa pembangunan di sana tidak tuntas di akhir tahun 2020. Lalu ditemukan fakta bahwa terjadinya keterlambatan tersebut karena pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut memang molor dalam pengerjaannya, bukan kesalahan manajemen RSUD Waled.
Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Hermanto kepada jabarpublisher.com Senin sore. “Memang ada keterlambatan batas pengerjaan ruang rawat inap kelas 3 yang berisi 120 bed tersebut. Namun hal itu secara hukum diperbolehkan mengingat ada Peraturan Bupati atau (Perbup) nomor 147 tahun 2020 yang isinya memberikan penambahan waktu untuk pengerjaan pembangunan,” katanya sambil menjelaskan bahwa progres pembangunannya sekitar 80 persen atau di tahap finishing.
Mengutip pernyataan Manajemen RSUD Waled yang dalam kunjungan yang didampingi oleh Direktur RSUD Waled Budi Setiawan Soenjaya, bahwa pembangunan RS tersebut akan selesai pada bulan Februari 2021. Komisi III berharap, keterlambatan pekerjaan seperti ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang lagi di kemudian hari.
“Ya kita tunggu saja Februari nanti. Yang pasti, kejadian semacam ini jelas ini menjadi warning kami. Mengapa, karena seharusnya pekerjaan tersebut bisa selesai di akhir tahun 2020 dan bisa dipergunakan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Hermanto juga menegaskan akan menindaklanjuti hal ini dalam rapat kerja di Komisi-nya, salah satunya terkait pembayaran denda keterlambatan yang wajib disetorkan oleh kontraktor ke Pemkab. Tak hanya di RSUD Waled saja, Komisi III DPRD juga menyinggung perihal keterlambatan pengerjaan proyek fisik di RS Arjawinangun yang juga bisa dirunning tahun ini dengan ‘surat sakti’ Bupati Cirebon tersebut.
“RS Arjawinangun juga sama ada keterlambatan pengerjaan proyek fisik. Kalau tidak salah terkait pembangunan GOR dan ruang perpustakaan yang seharusnya selesai pada akhir 2020. Hal seperti ini tidak boleh dibiasakan sehingga muncul kesan bahwa pembangunan di Pemkab itu memang lamban. Ini gak baik terhadap pembangunan,” pungkas Hermanto sambil menyebutkan bahwa RS Arjawinangun juga berjanji akan merampungkan dua pekerjaan fisik tersebut pada Februari 2021. (jay)